
SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Ferry H (36) warga Desa Sidokumpul, Paciran, Lamongan, diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan kepada tetangganya. Motifnya pelaku sakit hati karena kerap diolok tak laku menikah.
Kejadian itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah Zainuddin (32) dengan membawa palu dan golok. Pelaku mendobrak pintu rumah korban, lalu melakukan penganiayaan. Korban yang berada di dalam rumah tak melawan. Dia hanya pasrah melihat pelaku yang merupakan tetangganya itu mengamuk di rumahnya.
Penganiayaan itu berhenti setelah salah satu tetangga korban melihat serta melerai. Akibat dari kejadian itu, Zainuddin harus dibawa ke rumah sakit. Dia mengalami luka robek di kepala, di tangan kiri, di lengan sebelah kanan serta luka robek di bagian punggung.
Usut punya usut, Ferry nekat menganiaya Zainuddin itu didasari karena sakit hati. Pelaku tak terima telah diolok oleh tetangganya itu. Jenis hinaan yang membuatnya sakit hati adalah, dihina tak laku menikah sampai diminta mencium pantat.
Baca Juga: Gegara Pergoki Pencuri Kelapa, Bernat Dibacok Berkali-kali Hingga Tewas
Jenis olokan itu seperti dikatakan pelaku di hadapan petugas. "Awakmu gak payu rabi, embusen silitku iki ( Makanya kamu gak laku menikah, cium en anusku Iki".
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 19 Maret 2021 lalu. Saat melakukan penganiayaan, pelaku juga terpengaruh minuman keras jenis tuak. Ia akhirnya diamankan petugas setelah sempat bersembunyi di rumah salah satu warga.
"Sebelum melakukan aksi, pelaku meminum arak jenis toak. kemungkinan besar, saat melakukan penganiayaan pelaku dalam keadaan mabuk," terang Kapolres saat menggelar Jumpa Pers pada Senin (24/5/2021).
Selain itu, Miko juga menjelaskan, pelaku dengan istri korban pernah memiliki hubungan asmara. Keduanya kemudian berpisah karena pujaan hatinya dinikahi oleh korban. Aksi nekat Ferry itu dipastikan, telah direncanakan, termasuk pengakuannya niat membunuh korban.
"Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk perkara penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, dan percobaan pembunuhan berencana," bebernya.
Baca Juga: Warga Lamongan Gantung Diri di Hutan Tuban, Ketemu Tinggal Kerangka
Sedangkan kondisi korban saat ini, menurut Kapolres masih dalam perawatan di Rumah Sakit Suyudi Paciran Lamongan. Korban masih trauma dan pemulihan luka di beberapa bagian tubuh.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan atau Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukum 8 tahun penjara.
Sementara itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang dijadikan pelaku untuk menyerang korban. Seperti, palu dan golok, serta barang bukti lainnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Gegara Pergoki Pencuri Kelapa, Bernat Dibacok Berkali-kali Hingga Tewas
-
Warga Lamongan Gantung Diri di Hutan Tuban, Ketemu Tinggal Kerangka
-
Polda Sulut: 180 Kasus Penganiayaan Dipicu Minuman Beralkohol
-
Sekeluarga Kompak Palsukan Surat Bebas Covid-19 Terciduk Polisi
-
Ngamuk! IS Bacok Istri saat Anak Ultah, Jari Korban Nyaris Putus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam