SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Ferry H (36) warga Desa Sidokumpul, Paciran, Lamongan, diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan kepada tetangganya. Motifnya pelaku sakit hati karena kerap diolok tak laku menikah.
Kejadian itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah Zainuddin (32) dengan membawa palu dan golok. Pelaku mendobrak pintu rumah korban, lalu melakukan penganiayaan. Korban yang berada di dalam rumah tak melawan. Dia hanya pasrah melihat pelaku yang merupakan tetangganya itu mengamuk di rumahnya.
Penganiayaan itu berhenti setelah salah satu tetangga korban melihat serta melerai. Akibat dari kejadian itu, Zainuddin harus dibawa ke rumah sakit. Dia mengalami luka robek di kepala, di tangan kiri, di lengan sebelah kanan serta luka robek di bagian punggung.
Usut punya usut, Ferry nekat menganiaya Zainuddin itu didasari karena sakit hati. Pelaku tak terima telah diolok oleh tetangganya itu. Jenis hinaan yang membuatnya sakit hati adalah, dihina tak laku menikah sampai diminta mencium pantat.
Jenis olokan itu seperti dikatakan pelaku di hadapan petugas. "Awakmu gak payu rabi, embusen silitku iki ( Makanya kamu gak laku menikah, cium en anusku Iki".
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 19 Maret 2021 lalu. Saat melakukan penganiayaan, pelaku juga terpengaruh minuman keras jenis tuak. Ia akhirnya diamankan petugas setelah sempat bersembunyi di rumah salah satu warga.
"Sebelum melakukan aksi, pelaku meminum arak jenis toak. kemungkinan besar, saat melakukan penganiayaan pelaku dalam keadaan mabuk," terang Kapolres saat menggelar Jumpa Pers pada Senin (24/5/2021).
Selain itu, Miko juga menjelaskan, pelaku dengan istri korban pernah memiliki hubungan asmara. Keduanya kemudian berpisah karena pujaan hatinya dinikahi oleh korban. Aksi nekat Ferry itu dipastikan, telah direncanakan, termasuk pengakuannya niat membunuh korban.
"Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk perkara penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, dan percobaan pembunuhan berencana," bebernya.
Baca Juga: Gegara Pergoki Pencuri Kelapa, Bernat Dibacok Berkali-kali Hingga Tewas
Sedangkan kondisi korban saat ini, menurut Kapolres masih dalam perawatan di Rumah Sakit Suyudi Paciran Lamongan. Korban masih trauma dan pemulihan luka di beberapa bagian tubuh.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan atau Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukum 8 tahun penjara.
Sementara itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang dijadikan pelaku untuk menyerang korban. Seperti, palu dan golok, serta barang bukti lainnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Gegara Pergoki Pencuri Kelapa, Bernat Dibacok Berkali-kali Hingga Tewas
-
Warga Lamongan Gantung Diri di Hutan Tuban, Ketemu Tinggal Kerangka
-
Polda Sulut: 180 Kasus Penganiayaan Dipicu Minuman Beralkohol
-
Sekeluarga Kompak Palsukan Surat Bebas Covid-19 Terciduk Polisi
-
Ngamuk! IS Bacok Istri saat Anak Ultah, Jari Korban Nyaris Putus
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari