SuaraJatim.id - Polisi Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) sudah menetapkan seorang emak-emak sebagai tersangka kasus arisan lebaran fiktif senilai Rp 1 miliar.
Tersangka bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Namun Ia sempat kabur dan berhasil ditangkap di kontrakannya Desa Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, kasus penipuan dengan modus arisan ini terungkap setelah ada sejumlah orang yang menjadi korban melaporkannya pada 15 April 2021.
"Arisan dan simpan pinjam yang diberikan beberapa hal menguntungkan kepada masyarakat. Ada dua TKP, di rumah korban dan tersangka," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Baru Setelah Ditangkap Polisi, Penyelenggara Arisan Fiktif Minta Maaf
TKP di rumah korban bernama Jamiāah di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Sementara rumah tersangka di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sementara rentang waktu penipuan dan pengelapan yang dilakukan tersangka mulai Mei 2021 sampai dengan April 2021. Tersangka beraksi kurang lebih satu tahun.
"Tersangka merupakan ibu rumah tangga. Kasus ini berawal pada bulan Mei 2021, tersangka mendatangi para ketua kelompok arisan. Ada beberapa kelompok arisan di Ngoro yang merupakan ibu-ibu, tersangka menawarkan paket arisan dengan menggunakan brosur. Ada beberapa keuntungan dari arisan paket lebaran," ujarnya.
Dony melanjutkan, modus penipuannya dengan meminta korban menyerahkan uang yang nantinya akan dikembalikan dan ditambah parcel Lebaran.
Ada 400 orang yang menjadi korban arisan lebaran fiktif tersangka dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Polres Mojokerto juga mendirikan posko pengaduan di Polsek Ngoro agar masyarakat yang menjadi korban bisa melapor.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Penerimaan CPNS Kemenkumham
"Tersangka melarikan diri dengan suami dan membawa aset, dua kendaraan roda empat pada 15 April 2021. Alhamdulillah pada 18 Mei kemarin, Polsek Ngoro bekerja sama dengan Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tersangka di Sragen beserta beberapa barang bukti," urainya.
Diantaranya, satu unit mobil Daihatsu Avanza nopol S 1481 NI warna hitam, satu unit pikap Mitsubishi Colt nopol S 8587 RA, uang tunai sebesar Rp 2,1 juta.
Kemudian buku tabungan bank BNI 46, satu buat ATM BNI 46, buku tabungan Bank BCA, satu buah ATM Bank BCA, buku tabungan Bank BRI dan satu buku tulus berisi catatan pembukuan arisan.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan