SuaraJatim.id - Polisi Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) sudah menetapkan seorang emak-emak sebagai tersangka kasus arisan lebaran fiktif senilai Rp 1 miliar.
Tersangka bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Namun Ia sempat kabur dan berhasil ditangkap di kontrakannya Desa Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, kasus penipuan dengan modus arisan ini terungkap setelah ada sejumlah orang yang menjadi korban melaporkannya pada 15 April 2021.
"Arisan dan simpan pinjam yang diberikan beberapa hal menguntungkan kepada masyarakat. Ada dua TKP, di rumah korban dan tersangka," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Baru Setelah Ditangkap Polisi, Penyelenggara Arisan Fiktif Minta Maaf
TKP di rumah korban bernama Jami’ah di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Sementara rumah tersangka di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sementara rentang waktu penipuan dan pengelapan yang dilakukan tersangka mulai Mei 2021 sampai dengan April 2021. Tersangka beraksi kurang lebih satu tahun.
"Tersangka merupakan ibu rumah tangga. Kasus ini berawal pada bulan Mei 2021, tersangka mendatangi para ketua kelompok arisan. Ada beberapa kelompok arisan di Ngoro yang merupakan ibu-ibu, tersangka menawarkan paket arisan dengan menggunakan brosur. Ada beberapa keuntungan dari arisan paket lebaran," ujarnya.
Dony melanjutkan, modus penipuannya dengan meminta korban menyerahkan uang yang nantinya akan dikembalikan dan ditambah parcel Lebaran.
Ada 400 orang yang menjadi korban arisan lebaran fiktif tersangka dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Polres Mojokerto juga mendirikan posko pengaduan di Polsek Ngoro agar masyarakat yang menjadi korban bisa melapor.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Penerimaan CPNS Kemenkumham
"Tersangka melarikan diri dengan suami dan membawa aset, dua kendaraan roda empat pada 15 April 2021. Alhamdulillah pada 18 Mei kemarin, Polsek Ngoro bekerja sama dengan Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tersangka di Sragen beserta beberapa barang bukti," urainya.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil