SuaraJatim.id - Masih ingat OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh KPK dan Dit Tipikor Bareskrim Polri? Kekinian, tersangka kasus dugaan jual beli jabatan itu menjalani isolasi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkap tim kuasa hukumnya, Ari Hans Simaela ditemui di Surabaya, Kamis (27/5/2021).
"Saat ini klien saya masih menjalani isolasi sebagaimana tahanan dalam kasus korupsi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Beberapa waktu lalu sebelum Hari Raya Idul Fitri, saya bertemu dengan Novi guna melakukan tanda tangan surat kuasa," ujarnya.
Lawyer dari Kantor Advokat Samudera & Co Surabaya ini melanjutkan, bahwa proses hukum terhadap kliennya masih berjalan. Sehingga seluruh pihak diminta agar menghormati proses tersebut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Proses hukum baru tahap awal di KPK dan Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Apa yang sebenarnya terjadi masih bersifat dugaan. Terkait tudingan bahwa klien kami melakukan praktek jual beli jabatan menurut kami biar dibuktikan dalam proses selanjutnya," ujarnya.
Dalam kasus yang menjerat Bupati Ngajuk, lanjut Ari, telah diatur oleh undang-undang tentang hak-hak dari orang yang diperiksa sebagai tersangka. Ada juga asas hukum yang berisi larangan untuk tidak menghakimi seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana sebagai orang yang bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa orang yang disangka dan kemudian didakwa di depan pengadilan yang terbuka dan adil telah diputus bersalah.
"Artinya masih dijamin hak asasi beliau (Novi), sebagai warga negara yang wajib dijamin dan dilindungi UU," ujarnya.
"Kami juga berharap agar publik tidak langsung menghakimi seseorang sebelum ada putusan hukum di pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap," tutupnya.
Baca Juga: Selama 4 Hari, Ada 24 Saksi yang Diperiksa Bareskrim Kasus Suap Bupati Nganjuk
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI