Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 30 Mei 2021 | 15:15 WIB
Maling motor tertangkap di Blitar gara-gara tak bisa nyalakan mesin [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Sudah jauh-jauh beroperasi, maling motor ini tertangkap juga. Inisialnya ARY (41) warga Desa Harjasari, Kecamatan/Kota Bogor Jawa Barat.

Pria ini beroperasi melakukan pencurian di Blitar, Jawa Timur. Namun apes, ARY tertangkap gara-gara tidak bisa menyalakan mesin motor curiannya, Sabtu (29/05/2021).

Ceritanya seperti ini, siang itu korban pemilik motor sedang berada di Klinik Kesamben. ARY tiba-tiba datang lalu menaiki sepeda motornya yang diparkir di depan klinik.

"Merasa khawatir, pemilik motor langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," kata Kapolsek Kesamben AKP Iptu Eko Soedjoko, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (30/05/2021).

Baca Juga: Pulang dari Salat Subuh di Masjid, Dua Motor Warga Bekasi Digondol Maling di Rawalumbu

Setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya tindak percobaan pencurian, petugas langsung meluncur ke TKP. Waktu itu polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku namun berkat kecerdikan petugas, warga Bogor berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Kesamben.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol AG 3234 NW, satu buah handphone, satu unit motor pelaku merk viva M 5962 PG," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji besi dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Load More