SuaraJatim.id - Masih kasus penembakan oleh anggota DPRD Bangkalan berinisial HF (28). Terbaru, kader Partai Gerindra itu terancam dicopot dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan, R Imron Amin. Jika proses hukum terhadap HF sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), maka salah satu sanksi yang menanti bisa berupa Pengganti Antar Waktu (PAW) serta secara diberhentikan alias dipecat dari Partai Gerindra.
“Keterlibatan kader terhadap kriminal murni sudah diatur di AD/ART kami. Sanksinya bisa berupa PAW yang secara otomatis diberhentikan dari partai,” jelasnya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Senin (31/5/2021).
Seperti diberitakan, legislator berinisial HF ditetapkan tersangka sebagai eksekutor kasus penembakan hingga menyebabkan Luddin (35) warga Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan tewas. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi, kami akan terus ikuti perkembangannya seperti apa tentunya kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” sambung Ra Ibong sapaan akrab R Imron Amin.
Ia berharap, keterlibatan kasus pidana tak terjadi kembali pada anggota lainya.
“Kasus pidana yang melibatkan HF menjadi pelajaran semua kader Gerindra agar kasus serupa dapat dihindari,” ujarnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!