Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Juni 2021 | 16:53 WIB
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono [Foto: Beritajatim]

Akibat dari perbutan itu pria tersebut sudah ditahan di Polres Tuban dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Load More