SuaraJatim.id - Pemilik Warkop Pitulikur di Surabaya, Husein Gozali, menyayangkan adanya perbedaan penanganan hukum antara pemilik warkop dengan kasus kerumunan pesta Gubernur Khofifah.
Ia mencontohkan, ada aturan pembatasan jam operasi dan penerapan protokol kesehatan di warkop pedagang. Namun di sisi lain untuk pesta ultah Khofifah sendiri tidak ada pembatasan.
Hal ini diungkapkan Gozali menyikapi ribut-ribut kasus kerumunan ulang tahun Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu. Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Miris ya, hukum sepertinya berlaku ke bawah, bukan ke atas. Artinya apabila ada penerapan dengan benar, maka sama, baikpun dengan warga atau masyarakat yang lain. Artinya kalau ada jam malam, ya harus jam malam semua, bukan hanya lapisan bawah aja, Warkop yang diobrakin ditutup," ujar Husein, Rabu (02/06/2021).
Menurut keterangan Husein, pesta ultah Gubernur Khofifah diduga dilakukan hingga pukul 22.00 WIB, atau melebihi jam operasional yang dipatoko Pemerintah Kota Surabaya di masa Pandemi.
"Sedangkan pestanya, yang diklarifikasi Ibu Gubernur, hanya beberapa orang saja. Tapi kalau dilihat dari kacamata lain, melewati jam 22.00 WIB," ucapnya.
Di sini, Husein mempertanyakan adanya keadilan antara warga biasa dan para pejabat di Surabaya, ataupun di Jawa Timur.
"Itu Bu yang tidak ada keadilan buat kami. Bahwa sila ke-5 dalam Pancasila : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk gubernur saja atau pejabat, harus semua masyarakat adil, makanya kami berharap sisi of crisisnya di mana," ujarnya.
"Katanya kita harus merapatkan ikat pinggang, ibu malah menggelar pesta, party, walaupun bukan ibu yang menggelar, tapi orang-orangnya ibu, itu yang kami tidak terima," katanya menegaskan.
Baca Juga: Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya
Sementara itu, Husein juga mempertanyakan Perwali Kota Surabaya yang hingga sekarang masih membatasi para pelaku UMKM, khususnya para pedagang Warkop di Kota Pahlawan.
"Sampai saat ini Perwali yang membatasi UMKM yang bergerak pada malam hari masih dibatasi sampai 22.00 artinya ada jam malam untuk pelaku UMKM di malam hari. Saya berharap Perwali yang membatasi gerak usaha kami ini direvisi dan dicabut," kata Husein.
Ia mengaku, jika pada masa Pandemi hingga saat ini, pendapatan pemilik Warkop terjun bebas. Bahkan turunya pendapatan mereka mencapai 60 persen. Terlebih lagi para pedagang yang tergabung di Paguyuban Warkop Surabaya.
"Banyak teman-teman Warkop lainnya yang curhat, diantaranya tergabung di Paguyuban Warkop Surabaya, yang menjadi satu kesatuan, disitu ada curhatan soal itu. Semua berpengaruh." katanya.
"Kita sudah ikuti aturan yang ada. Yang menjadi keluhan teman-teman adanya Perwali yang membatasi pedagang, terutama Warkop, buka sampai pukul 22.00. padahal Warkop di Surabaya itu, pembelinya ada pada pukul 21.00 keatas, malah dibatasi di jam-jam produktif nya Warkop," jelasnya.
Ia menerangkan, jika di warkop sendiri juga belum ada survei yang menjelaskan adanya klaster Covid di Warkop.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya
-
Demo Pelajar di Surabaya Tolak PPDB Sistem Zonasi: Kami Tidak Tahan!
-
Bocah di Surabaya Digigit Monyet, Jari dan Punggung Terluka
-
Warga Rusunawa Surabaya Terancam Diusir Jika Tak Ikut Vaksinasi Covid-19
-
Facebook Taise Marukawa Dikirimi Banyak Pesan 'Wani' dari Bonekmania
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya