SuaraJatim.id - Pemilik warung di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, Natasy's Ortula al-Alksha alias Tatag menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, Rabu (2/6/2021).
Sidang tersebut terkait kasus dugaan melawan dan menghalang-halangi kerja petugas dari Tim Satgas Covid-19. Persisnya saat razia penerapan protokol kesehatan (razia prokes) pada 30 Januari 2021 lalu.
Hakim persidangan PN Tuban, Uzan Purwadi menjelaskan, sidang perdana itu digelar diruang sidang 1 dengan hakim anggota Erslan Abdillah dan Nofab Hidayat, serta Panitera Gutomo.
"Sidang hari ini pemeriksaan berkas dan pembacaan isi dakwaan," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Kamis (3/6/2021).
Humas Pengadilan Negeri Tuban ini menambahkan, sidang perdana tersebut juga dilakukan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jaksa Penuntut Umum tadi menghadirkan tiga orang saksi terdiri dari dua petugas Satpol PP dan satu anggota dari Dinas Perhubungan Tuban," sambungnya.
Didang dengan jenis perkara kejahatan terhadap penguasaan umum ini akan dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB pekan depan.
"Karena hari ini tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 9 Juni dengan memberi kesempatan terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan pada agenda sidang selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tuban telah melimpahkan berkas kasus perkara kejahatan terhadap penguasaan umum ke Pengadilan Negeri Tuban pada 18 Mei 2021 dengan nomor B-505/M.5.33/Eku.2/05/2021. Serta sudah telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tuban dengan nomor perkara 124/Pid.B/2021/PN Tbn pada 24 Mei.
Baca Juga: Mabuk Tuak, Duda Tua di Tuban 4 Kali Rogol Anak Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka