SuaraJatim.id - Pemilik warung di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, Natasy's Ortula al-Alksha alias Tatag menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, Rabu (2/6/2021).
Sidang tersebut terkait kasus dugaan melawan dan menghalang-halangi kerja petugas dari Tim Satgas Covid-19. Persisnya saat razia penerapan protokol kesehatan (razia prokes) pada 30 Januari 2021 lalu.
Hakim persidangan PN Tuban, Uzan Purwadi menjelaskan, sidang perdana itu digelar diruang sidang 1 dengan hakim anggota Erslan Abdillah dan Nofab Hidayat, serta Panitera Gutomo.
"Sidang hari ini pemeriksaan berkas dan pembacaan isi dakwaan," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Kamis (3/6/2021).
Humas Pengadilan Negeri Tuban ini menambahkan, sidang perdana tersebut juga dilakukan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jaksa Penuntut Umum tadi menghadirkan tiga orang saksi terdiri dari dua petugas Satpol PP dan satu anggota dari Dinas Perhubungan Tuban," sambungnya.
Didang dengan jenis perkara kejahatan terhadap penguasaan umum ini akan dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB pekan depan.
"Karena hari ini tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 9 Juni dengan memberi kesempatan terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan pada agenda sidang selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tuban telah melimpahkan berkas kasus perkara kejahatan terhadap penguasaan umum ke Pengadilan Negeri Tuban pada 18 Mei 2021 dengan nomor B-505/M.5.33/Eku.2/05/2021. Serta sudah telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tuban dengan nomor perkara 124/Pid.B/2021/PN Tbn pada 24 Mei.
Baca Juga: Mabuk Tuak, Duda Tua di Tuban 4 Kali Rogol Anak Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak