SuaraJatim.id - Polres Blitar Kota membongkar pabrik senapan angin ilegal yang berdiri sejak 5 tahun terakhir. Pabrik senapan ini didirikan pada sebuah gudang tertutup di belakang kandang ayam.
Diketahui pemilik pabrik senapan tersebut adalah Widodo (41), warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Menurut pengakuannya, pabrik itu dia dirikan setelah ia mampu merakit senapan secara mandiri.
"Ya kurang lebih sudah 5-6 tahunan mas. Dulu saya belajar dari orang Srengat," ujar Widodo kala dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Kamis (3/6/2021).
Widodo mengaku kaliber senapan yang dia buat kebanyakan 4,5 mm. Kendati begitu, dirinya juga pernah mengirimkan senapan berkaliber 9 mm.
Senapan berkaliber sebesar itu dia kirim ke Pulau Sumatera. Untuk proses pemesanan dilakukan via WhatsApp, lalu dilanjutkan dengan proses transaksi dan pengiriman.
"Tapi yang sering terjual yang 4.5 mm. Ada yang katanya buat ngusir monyet sama buru babi," ujar Widodo.
Harga yang dipatok untuk sepucuk senapan angin bervariasi tergantung model dan kaliber peluru yang diinginkan. Harganya antara 1,1 juta hingga 2,3 juta rupiah per pucuknya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan penggrebekan pabrik senapan ilegal itu dilakukan usai polisi menerima laporan dari masyarakat. Penggrebekan lantas dilakukan pada Rabu (2/6/2021) malam.
Hasilnya, terdapat 30 jenis bahan untuk membuat senapan disita polisi. Selain itu, sebanyak 135 pucuk senapan angin siap jual turut diamankan petugas.
Baca Juga: Daftar 5 Daerah Jawa Timur Rawan Diterjang Tsunami 29 Meter
Dari hasil penelusuran polisi, kapasitas produksi senapan angin milik Widodo sebanyak 5 pucuk per pekan. Dalam operasionalnya, Widodo hanya memiliki izin dagang saja.
Sedangkan produksi senapan angin yang dilakukan Widodo memiliki kaliber peluru yang bervariasi. Yakni kaliber 4.5, 5.5, 6.3 dan paling besar yang pernah diproduksi yakni 9 mm.
"Hanya ada izin dagang saja kemudian kita lakukan penyelidikan. Karena memang pengirimannya ini sudah ke luar daerah. Kita temukan di handphone-nya bahwa yang bersangkutan pernah mengirim kaliber 9mm dan bukti pembayarannya," ujar Yudhi.
Yudhi mengungkapkan, senjata kaliber 9 mm ini sudah sama dengan senjata organik milik TNI/Polri. Sementara secara umum, senapan angin milik Widodo dipasarkan ke sebagian Pulau Sumatera meliputi Riau dan Aceh.
Oleh penyidik, Widodo dijerat dengan dua pasal berlapis. Yakni 1. Pasal 24 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan serta Pasal 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Daftar 5 Daerah Jawa Timur Rawan Diterjang Tsunami 29 Meter
-
Ujung Kisah Cinta Sepasang Lansia Blitar Berakhir di Tiang Listrik
-
Ya Ampun! Emak-emak Berantem, Gigit Jari Lawannya Sampai Putus
-
Ngeri! Emak-emak di Blitar Berantem, Jarinya Sampai Putus
-
Innalillahi, Bocah Lima Tahun di Blitar Meregang Nyawa Diduga Tersetrum
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa
-
Punya Pengalaman Global yang Mentereng, BRI Tunjuk Dhanny Jadi Corporate Secretary
-
Polda Jatim-LBH Berkoordinasi Tangani Pelaku Anarkis di Enam Daerah
-
Patung Ganesha Hilang dari Museum Kediri
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR