Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 06 Juni 2021 | 01:00 WIB
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir. [FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Sejumlah jemaah calon haji di Kabupaten Bondowoso menarik kembali ongkos haji yang sudah disetorkan. Hal tersebut merupakan imbas pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2021 yang diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu.

Meski begitu, tidak serta merta nama jemaah calon haji tersebut dicoret. Lebih lanjut, menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bondowoso Mudassir, ongkos haji yang ditarik sekitar Rp 12 juta.

"Meskipun adanya penarikan ongkos, bukan berarti kemudian mereka dihapus dari daftar JCH yang akan berangkat," katanya seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Sabtu (5/6/2021).

Dia mengemukakan, dari total 636 jemaah calon haji yang batal berangkat, hanya 10 orang yang mengajukan penarikan.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Batal, Rocky Gerung Singgung Perasaan Bersalah Arab Saudi ke Habib Rizieq

"Mereka mengajukan penarikan secara tertulis disertai alasannya ke kantor Kemenag. Alasannya karena kebutuhan. Kita tak bisa menghalangi, karena diperbolehkan," paparnya.

Namun jika tahun depan mereka diberangkatkan, maka harus kembali melunasi ongkos tersebut. Masih menurutnya, ongkos haji berbeda dengan biaya pendaftaran haji yang nilainya sekitar Rp 25 juta. Jika uang pendaftaran yang ditarik, secara otomatis membatalkan diri sebagai jemaah calon haji.

"Tapi yang mereka tarik pelunasannya (ongkos haji). Kalau ditarik pendaftarannya, ya dinyatakan batal," katanya.

Di Bondowoso, sebenarnya ratusan JCH tersebut telah siap berangkat. Mereka bahkan telah menerima vaksin Covid-19 dan dokumen visanya pun telah lengkap.

"Namun, karena memang ini menjadi keputusan pemerintah, maka mereka pun batal berangkat. Sudah dua tahun ini batal berangkat," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab

Load More