SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus didalami Polda Jatim. Terbaru, penyidik telah memeriksa kepala sekolah dan guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan telah memeriksa sejumlah dua orang dari pihak SPI.
"Direktorat Umum sudah memeriksa 2 orang (Kepala Sekolah dan Guru) dari pihak SPI. ini update tearkhir. hasilnya juga kami belum dapat update terbarunya," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (8/6/2021).
Selain memeriksa kepala sekolah dan guru, lanjut Gatot, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi pelapor. Sejumlah empat orang diantaranya telah dilakukan visum, namun hasilnya belum keluar.
Polda Jatim juga telah memberi pendampingan psikolog dan psikiater kepada korban.
"Kami juga sudah melakukan pendampingan psikiater untuk korban-korban. itu ada 4 orang. kemudian yang visum itu juga sudah ada, tapi hasilnya belum keluar," sambungnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan kasus ini juga telah membuka pos pengaduan di Polres Batu dan membuka layanan hotline. Ada beberapa orang yang telah menelepon untuk melakukan pengaduan.
"Yang telepon banyak. tapi kalau yang mengadu ada baru 20. Kalau yang telepon itu ada yang memang serius dan enggak. tapi kan kita pilah," jelas Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Kesaksian Alumni SMA SPI: Bekerja di Sana Seperti Kerja Rodi, Sistemnya Tak Beres
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Pendiri Sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat