SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus didalami Polda Jatim. Terbaru, penyidik telah memeriksa kepala sekolah dan guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan telah memeriksa sejumlah dua orang dari pihak SPI.
"Direktorat Umum sudah memeriksa 2 orang (Kepala Sekolah dan Guru) dari pihak SPI. ini update tearkhir. hasilnya juga kami belum dapat update terbarunya," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (8/6/2021).
Selain memeriksa kepala sekolah dan guru, lanjut Gatot, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi pelapor. Sejumlah empat orang diantaranya telah dilakukan visum, namun hasilnya belum keluar.
Polda Jatim juga telah memberi pendampingan psikolog dan psikiater kepada korban.
"Kami juga sudah melakukan pendampingan psikiater untuk korban-korban. itu ada 4 orang. kemudian yang visum itu juga sudah ada, tapi hasilnya belum keluar," sambungnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan kasus ini juga telah membuka pos pengaduan di Polres Batu dan membuka layanan hotline. Ada beberapa orang yang telah menelepon untuk melakukan pengaduan.
"Yang telepon banyak. tapi kalau yang mengadu ada baru 20. Kalau yang telepon itu ada yang memang serius dan enggak. tapi kan kita pilah," jelas Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Kesaksian Alumni SMA SPI: Bekerja di Sana Seperti Kerja Rodi, Sistemnya Tak Beres
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Pendiri Sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim