SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus didalami Polda Jatim. Terbaru, penyidik telah memeriksa kepala sekolah dan guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan telah memeriksa sejumlah dua orang dari pihak SPI.
"Direktorat Umum sudah memeriksa 2 orang (Kepala Sekolah dan Guru) dari pihak SPI. ini update tearkhir. hasilnya juga kami belum dapat update terbarunya," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (8/6/2021).
Selain memeriksa kepala sekolah dan guru, lanjut Gatot, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi pelapor. Sejumlah empat orang diantaranya telah dilakukan visum, namun hasilnya belum keluar.
Polda Jatim juga telah memberi pendampingan psikolog dan psikiater kepada korban.
"Kami juga sudah melakukan pendampingan psikiater untuk korban-korban. itu ada 4 orang. kemudian yang visum itu juga sudah ada, tapi hasilnya belum keluar," sambungnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan kasus ini juga telah membuka pos pengaduan di Polres Batu dan membuka layanan hotline. Ada beberapa orang yang telah menelepon untuk melakukan pengaduan.
"Yang telepon banyak. tapi kalau yang mengadu ada baru 20. Kalau yang telepon itu ada yang memang serius dan enggak. tapi kan kita pilah," jelas Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Kesaksian Alumni SMA SPI: Bekerja di Sana Seperti Kerja Rodi, Sistemnya Tak Beres
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Pendiri Sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025
-
Dzikir dan Sholawat HUT RI Bersama Habib Syech di Grahadi, Gubernur Khofifah: Makin Damai Indonesia
-
Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Jatim Dukung Pesan Prabowo Soal SDA dan Pangan
-
HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah dan Ribuan Warga Jatim Gelar Dzikir, Doa, dan Sholawat
-
Gula Petani Mangkrak di Gudang, Ultimatum Mogok Massal Ancam Gagalkan Swasembada Gula Nasional