SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus didalami Polda Jatim. Terbaru, penyidik telah memeriksa kepala sekolah dan guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan telah memeriksa sejumlah dua orang dari pihak SPI.
"Direktorat Umum sudah memeriksa 2 orang (Kepala Sekolah dan Guru) dari pihak SPI. ini update tearkhir. hasilnya juga kami belum dapat update terbarunya," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (8/6/2021).
Selain memeriksa kepala sekolah dan guru, lanjut Gatot, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi pelapor. Sejumlah empat orang diantaranya telah dilakukan visum, namun hasilnya belum keluar.
Polda Jatim juga telah memberi pendampingan psikolog dan psikiater kepada korban.
"Kami juga sudah melakukan pendampingan psikiater untuk korban-korban. itu ada 4 orang. kemudian yang visum itu juga sudah ada, tapi hasilnya belum keluar," sambungnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan kasus ini juga telah membuka pos pengaduan di Polres Batu dan membuka layanan hotline. Ada beberapa orang yang telah menelepon untuk melakukan pengaduan.
"Yang telepon banyak. tapi kalau yang mengadu ada baru 20. Kalau yang telepon itu ada yang memang serius dan enggak. tapi kan kita pilah," jelas Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Kesaksian Alumni SMA SPI: Bekerja di Sana Seperti Kerja Rodi, Sistemnya Tak Beres
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Pendiri Sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak