SuaraJatim.id - Kehebohan promo menu BTS Meal juga terjadi di McDonalds Kota Kediri, Rabu (9/6/2021). Namun, kerumunan tersebut langsung dibubarkan polisi karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Melansir timesindonesia.co.id --media jejaring suara.com, Wali Kota Kediri Abdullah memerintahkan Satgas Covid-19 Kota Kediri untuk mengurai kerumunan drivel ojol di gerai makanan cepat saji tersebut.
Satgas Covid-19 Kota Kediri dari Satpol PP dan Polresta Kediri bergerak cepat mendatangi kerumunan di gerai makanan cepat saji tersebut. Kepala Satpol PP Kota Kediri mengungkapkan Satgas Covid-19 Kota Kediri langsung mengurai kerumunan yang terjadi.
"Kita tata lagi supaya tidak berkerumunan. Saat ini kerumunan sudah berkurang dan hanya melayani pesanan-pesanan yang terlanjur masuk," kata Kasatpol PP Kota Kediri.
Satgas Covid-19 Kota Kediri, lanjut dia, akan memanggil pihak penanggungjawab McDonalds karena telah melanggar SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/165/419.033/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Telah diatur agar warung makanan, cafe, dan restoran dibatasi dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi pelanggarnya, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000 hingga pencabutan izin usaha.
Mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang, Satpol PP dan Polresta Kediri melakukan penjagaan di gerai makanan cepat saji McDonalds Kota Kediri.
Baca Juga: Resmi! McDonald's Disegel karena Langgar Prokes COVID-19 Promosi BTS Meal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh