SuaraJatim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) mengadvokasi santri korban kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) Jombang, Jawa Timur.
"Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, termasuk dalam hal ini kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Jombang dengan terduga pelaku MSA," kata Presiden Mahasiswa Universitas Airlangga Muhammad Abdul Chaq dikutip dari timesindonesia.co.id --media jejaring suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia melanjutkan, pelecehan seksual berkedok agama di Pondok Pesantren Jombang, bukan menjadi kasus pertama pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, telah banyak kasus senada yang terjadi. Seperti kasus yang dilakukan guru agama di Makassar, seorang bhiksu di Batam, seorang pendeta di Sidoarjo, dan masih banyak lagi kasus yang terjadi selama ini.
Ia menilai, jika kekerasan seksual atau pelecehan seksual ini terus berlanjut, tentu akan berdampak pada citra lembaga pendidikan dengan basis keagamaannya, dan akan mengurangi kesucian terhadap lembaga pendidikan itu sendiri.
Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan
Kesaksian Korban 1 :
Bermula saat wawancara internal di tahun 2017, pelaku menggunakan modus tentang ilmu metafakta yang katanya tidak bisa dijelaskan dengan nalar dan menyuruh korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya, korban yang menolak terus ditekan oleh pelaku. Pelaku juga mengatakan bahwa ilmu ini bertujuan untuk menetralkan korban.
Mei 2017, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, 10 hari setelah korban dicabuli oleh pelaku, pelaku menyuruh korban mendatangi suatu tempat melalui pesan. Korban yang awalnya menghindar lalu diancam bahwa korban akan menyesal seumur hidup bila tidak menuruti pelaku.
Baca Juga: Bertambah, Muncul Wanita Lain Ngaku Dilecehkan Gofar Hilman
Korban 2 :
Pelaku dan korban awalnya berkontak dari sosial media facebook, pelaku lalu mengajak korban berpacaran. Tiga (3) bulan berselang, tepatnya pada Juli 2012, pukul 16.00 WIB, korban yang saat itu masih berumur 15 tahun (Kelas 9) dipaksa berhubungan seksual oleh pelaku yang juga sudah menikah.
Modus pelaku saat itu adalah karena pelaku ingin menurunkan ilmu kepada korban dengan cara berhubungan seksual. Sejak itu, setiap 2 minggu sekali pelaku kerap mengajak korban untuk berhubungan seksual.
Korban dan pelaku berpacaran selama hampir 5 tahun dan korban selalu dijanjikan akan diperistri. Saat korban ingin melepaskan diri dari pelaku, korban malah diculik, dipukuli, diancam, dan diperkosa. Pelaku mengancam akan menghancurkan keluarga korban apabila korban tak menuruti kemauan pelaku.
Upaya Pembungkaman
Korban 1 berupaya melaporkan pelaku kepada pimpinan tertinggi pondok pesantren dengan menuliskan surat. Dua pekan kemudian, korban didatangi oleh orang suruhan pelaku yang menyuruh korban untuk membuat surat permintaan maaf atas fitnah yang disebarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRImo Taiwan Buka Akses Perbankan Digital BRI Bagi PMI
-
Arema FC Pinjam Mauro Zijlstra dari Persija, Lini Serang Makin Tajam?
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029