SuaraJatim.id - Dugaan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, menguat. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kembali mendatangi Polda Jatim untuk memberikan informasi tambahan, Kamis (10/6/2021).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait membenarkan terkait informasi tambahan tersebut ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim
"Kami ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.
Ia melanjutkan, informasi yang ditambahkan terkait adanya aduan dari korban ke pihak pengelola sekolah SPI jauh hari sebelum kasus itu akhirnya dilaporkan ke polisi. Namun, aduan dari korban itu tidak digubris atau diindahkan pengelola. Sedikitnya ada empat orang pengelola yang diduga melakukan pembiaran kejahatan.
Baca Juga: Data Kemen PPPA: Laporan Kekerasan Seksual Pada Anak Masih Mendominasi
"Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang," sambungnya.
Arist juga sudah mengetahui ada dua perwakilan SPI dipanggil oleh penyidik Polda Jatim, yakni kepala sekolah dan guru. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun Komnas PA ingin empat pengelola turut dipanggil untuk memperkuat bukti.
"Dua saksi kemarin sudah dipanggil, tapi saya tidak tahu hasilnya apa. Tapi ini mau saya tambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," ungkap dia.
Penyidikan, sambung Arist, memang harus segera didalami. Sebab, sudah ada 14 korban yang melapor dan memberi kesaksian ke penyidik.
Semuanya juga masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terlebih Polda Jatim telah mengirim Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca Juga: Update Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Ada 60 Aduan ke Polisi
"Polda Jatim telah mengirim surat ke Kejati untuk memberitahu atau meminta izin supaya sprindik berjalan dengan baik," ucapnya.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar