SuaraJatim.id - Empat orang oknum kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur diciduk Jajaran Subdit l Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan empat oknum kades masing-masing berinisial MM (40), MA (48), ST (44), dan HH (52).
"Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jatim. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut," ujar Gatot dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/6/2021).
Kasus ini terungkap setelah Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKP Riyanto menangkap MM di rumahnya pada Rabu (9/6) malam.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Ajak Ulama Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat
Saat rumah MM digeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 1,72 gram, empat pipet kaca yang berada di dalam kotak kecil permen, dan pipet bekas pakai, juga satu unit ponsel.
Usai diperiksa, tersangka MM menyampaikan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh melalui pembelian sebanyak 2 gram dari seseorang sebanyak dua kali dengan waktu berbeda. Masing-masing penyerahannya, kata dia, sebanyak satu poket sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MA pada Kamis (10/6) dini hari, yang sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu bersama MM.
Saat diperiksa, MA mengaku diminta seorang berinisial ST untuk mencarikan sabu-sabu, dan berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menangkap ST beberapa jam kemudian.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap ST ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,77 gram berikut plastik pembungkusnya dan seperangkat alat hisap di dalam tas warna cokelat. ST mengaku sabu-sabu tersebut berasal dari MA," katanya.
Baca Juga: Warga Bangkalan: Corona Enggak Bakal Hilang Selama Presidennya Jokowi
Gatot melanjutkan petugas kemudian menangkap tersangka HH yang sebelumnya pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama MM di rumahnya.
Namun, lanjut dia, saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di tempat HH.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Jember," tutur perwira menengah Polri tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti total sabu-sabu seberat 2,49 gram dari tersangka MM dan ST.
Selain itu disita empat ponsel milik tersangka dan alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai.
Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024