Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 14 Juni 2021 | 11:48 WIB
Ilustrasi hewan ternak. Cegah Antraks, Hewan Ternak di Kabupaten Kediri Wajib Miliki SKKH. [Pixabay/Kamil Slusarczyk]

SuaraJatim.id - Aktivitas jual beli hewan ternak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu untuk mencegah penyebaran penyakit antraks menjelang Idul Adha 2021.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, hewan ternak di wilayahnya harus sehat dan bebas dari penyakit, terutama antraks.

"Jika mendatangkan atau mengirim hewan ternak harus bebas dari antraks, hewan ternak sehat. Kami sampaikan ke teman-teman pedagang atau penjual hewan ternak, harus ada SKKH. Kami minta tolong untuk diurus untuk memastikan hewan sehat atau tidak," katanya dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).

Pengetatan aktivitas hewan ternak juga merespon temuan penyakit antraks di Kabupaten Tulungagung. Bukan hanya menyerang ternak, antrak juga dilaporkan menjangkiti sejumlah warga di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Bahkan beberapa warga sempat dirawat karena dugaan terpapar antraks.

Baca Juga: Wabah Antraks Belum Berakhir, DP3 Sleman Larang Warga Beli Sapi Gunungkidul

Selain harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan saat menjual ternak, dirinya juga berharap agar peternak pun selalu kesehatan kandang ternak. Penyakit antraks ditularkan oleh bakteri dan bersifat bisa menularkan dari hewan ke manusia.

Spora dari bakteri penyebab antraks tersebut diketahui juga tidak mudah mati. Di dalam tanah mampu bertahan hingga puluhan tahun. Untuk itu, di daerah endemis untuk penanganan antraks, harus dipastikan agar spora bakteri mati, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

Di area pasar hewan, untuk lalu lintas penjualan ternak juga diharuskan ada penyemprotan cairan disinfektan. Hal itu juga sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran antraks.

"Peningkatan sanitasi kandang, lalu lebih perhatian kesehatan hewan ternaknya. Untuk pasar, lalu lintas ternak harus penyemprotan disinfektan, karena antraks bisa dibawa lewat lalu lintas," kata dia.

Pihaknya juga mengimbau pedagang tidak mengambil ternak dari daerah yang ditemukan penyakit antraks. Hal itu untuk memastikan kesehatan hewan ternak, sehingga saat disembeli dan daging dikonsumsi manusia tidak menyebabkan tertular antraks.

Baca Juga: Lagi, Seorang Warga Gunungkidul Positif Antraks

Dirinya juga meminta agar petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri untuk selalu siaga mengawasi daerahnya masing-masing.

"Semuanya mulai dibatasi, karena sekarang cepat lalu lintas (penjualan ternak). Petugas kami di perbatasan harus ekstra ketat mengawasi wilayahnya, pedagang juga harus terbuka jika ada petugas datang," kata dia.

Ia menambahkan status Kabupaten Kediri bebas antraks. Dirinya berharap status tersebut bisa terus dipertahankan, sehingga berupaya keras agar ternak di kabupaten ini selalu dijaga kesehatannya.

"Alhamdulillah Kabupaten Kediri statusnya bebas antraks dan ini harus kami pertahankan. Kami harus gerak cepat, jika ada indikasi kematian," ujar dia.

Terkait dengan harga jual hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha, Tutik mengatakan sudah mulai ada kenaikan harga jual. Dari laporan beberapa peternakan, untuk sapi per berat hidup kini mencapai sekitar Rp46 ribu hingga Rp47 ribu per kilogram. Namun, yang sapi dengan berat badan sudah di atas 500 kilogram harganya sudah sekitar Rp51 ribu per berat hidup.

Ia berharap penjualan ternak dari Kabupaten Kediri tetap bisa lancar. Hal itu juga akan menguntungkan bagi peternak dan pedagang, karena dengan mudah mengeluarkan ternak jualannya, terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.

(ANTARA)

Load More