SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Sidoarjo digegerkan kasus seorang guru ngaji, pimpinan yayasan pondok penghafal Alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo yang diduga menyodomi puluhan santrinya.
Kasus guru ngaji berinisial A (31) tersebut kini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Guru ngaji yang juga bapak dua anak itu kini bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasus ini pun menua reaksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPA Igusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus santri korban paedofil yang dilakukan oleh guru ngajinya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Bintang seusai melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait diantaranya Jajaran Polresta, Wakil Bupati, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Propinsi Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo. Senin (14/6/2021).
"Kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta dan Wakil Bupati, Dinas terkait di Provinsi dan Kabupaten. Tentunya kami akan terus memastikan yang terbaik bagi anak dan keadilan bagi anak," kata Bintang, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).
Bintang menjelaskan, diskusi yang di lakukan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya soal respon cepatnya memberikan penegakan hukum bagi para pelaku. Mudah-mudahan harapan kami semua dalam hal ini dikawal dengan baik.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Sidoarjo dengan cepat memberikan penegakan hukum terhadap pelaku. Kami juga mengharapkan perlindungan dari pemerintah setempat kepada anak karena ini tanggung jawab kita bersama," katanya menegaskan.
Bintang menambahkan kalau korban sekarang dari asasmen sudah dilakukan dari sahabat perempuan dan anak dan dinas provinsi serta kabupaten.
Kementerian PPPA akan berkomitmen untuk melakukan pendampingan sosial tetap dilakukan, harapannya ini harus di kawal bagaimana anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Pembina Ponpes Jadi Tersangka Kasus Sodomi
"Dan bisa beraktivitas sedia kala. Apa yang menjadi hak anak-anak, karena mereka generasi penerus bangsa, yang harus dilindungi dan didampingi memberikan ruang sebaik-baiknya. Namun itu tidak bisa dikerjakan sendiri maka dari itu Bupati ayo kerja sama-sama sinergi agar maksimal melindungi anak-anak," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Oknum Pembina Ponpes Jadi Tersangka Kasus Sodomi
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Abaikan Prokes! Kelakuan Pak Kades di Sidoarjo Gelar Hajatan di Rumah hingga Larut Malam
-
Bandel Gelar Acara hingga Malam, Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Dibubarkan Polisi
-
Pengangguran Tertinggi di Jawa Timur Ada di Kabupaten Sidoarjo, Kok Bisa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit