Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 Juni 2021 | 18:46 WIB
Menteri PPPA Igusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga ke Sidoarjo [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Sidoarjo digegerkan kasus seorang guru ngaji, pimpinan yayasan pondok penghafal Alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo yang diduga menyodomi puluhan santrinya.

Kasus guru ngaji berinisial A (31) tersebut kini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Guru ngaji yang juga bapak dua anak itu kini bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasus ini pun menua reaksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Menteri PPA Igusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus santri korban paedofil yang dilakukan oleh guru ngajinya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Bintang seusai melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait diantaranya Jajaran Polresta, Wakil Bupati, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Propinsi Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo. Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Pembina Ponpes Jadi Tersangka Kasus Sodomi

"Kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta dan Wakil Bupati, Dinas terkait di Provinsi dan Kabupaten. Tentunya kami akan terus memastikan yang terbaik bagi anak dan keadilan bagi anak," kata Bintang, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).

Bintang menjelaskan, diskusi yang di lakukan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya soal respon cepatnya memberikan penegakan hukum bagi para pelaku. Mudah-mudahan harapan kami semua dalam hal ini dikawal dengan baik.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Sidoarjo dengan cepat memberikan penegakan hukum terhadap pelaku. Kami juga mengharapkan perlindungan dari pemerintah setempat kepada anak karena ini tanggung jawab kita bersama," katanya menegaskan.

Bintang menambahkan kalau korban sekarang dari asasmen sudah dilakukan dari sahabat perempuan dan anak dan dinas provinsi serta kabupaten.

Kementerian PPPA akan berkomitmen untuk melakukan pendampingan sosial tetap dilakukan, harapannya ini harus di kawal bagaimana anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Baca Juga: Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir

"Dan bisa beraktivitas sedia kala. Apa yang menjadi hak anak-anak, karena mereka generasi penerus bangsa, yang harus dilindungi dan didampingi memberikan ruang sebaik-baiknya. Namun itu tidak bisa dikerjakan sendiri maka dari itu Bupati ayo kerja sama-sama sinergi agar maksimal melindungi anak-anak," ujarnya menegaskan.

Load More