SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Sidoarjo digegerkan kasus seorang guru ngaji, pimpinan yayasan pondok penghafal Alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo yang diduga menyodomi puluhan santrinya.
Kasus guru ngaji berinisial A (31) tersebut kini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Guru ngaji yang juga bapak dua anak itu kini bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasus ini pun menua reaksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPA Igusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus santri korban paedofil yang dilakukan oleh guru ngajinya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Bintang seusai melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait diantaranya Jajaran Polresta, Wakil Bupati, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Propinsi Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo. Senin (14/6/2021).
"Kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta dan Wakil Bupati, Dinas terkait di Provinsi dan Kabupaten. Tentunya kami akan terus memastikan yang terbaik bagi anak dan keadilan bagi anak," kata Bintang, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).
Bintang menjelaskan, diskusi yang di lakukan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya soal respon cepatnya memberikan penegakan hukum bagi para pelaku. Mudah-mudahan harapan kami semua dalam hal ini dikawal dengan baik.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Sidoarjo dengan cepat memberikan penegakan hukum terhadap pelaku. Kami juga mengharapkan perlindungan dari pemerintah setempat kepada anak karena ini tanggung jawab kita bersama," katanya menegaskan.
Bintang menambahkan kalau korban sekarang dari asasmen sudah dilakukan dari sahabat perempuan dan anak dan dinas provinsi serta kabupaten.
Kementerian PPPA akan berkomitmen untuk melakukan pendampingan sosial tetap dilakukan, harapannya ini harus di kawal bagaimana anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Pembina Ponpes Jadi Tersangka Kasus Sodomi
"Dan bisa beraktivitas sedia kala. Apa yang menjadi hak anak-anak, karena mereka generasi penerus bangsa, yang harus dilindungi dan didampingi memberikan ruang sebaik-baiknya. Namun itu tidak bisa dikerjakan sendiri maka dari itu Bupati ayo kerja sama-sama sinergi agar maksimal melindungi anak-anak," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Oknum Pembina Ponpes Jadi Tersangka Kasus Sodomi
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Abaikan Prokes! Kelakuan Pak Kades di Sidoarjo Gelar Hajatan di Rumah hingga Larut Malam
-
Bandel Gelar Acara hingga Malam, Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Dibubarkan Polisi
-
Pengangguran Tertinggi di Jawa Timur Ada di Kabupaten Sidoarjo, Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat