SuaraJatim.id - Seorang istri di Surabaya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Surabaya lantaran perangai buruknya. Istri yang juga pengusaha wanita Surabaya ini kesal lantaran suaminya temperamental.
Enggak cuma itu, si suami juga kerap berhutang dan boros dengan alasan untuk pekerjaan. Namun faktanya, kerja yang dimaksud tidak jelas. Kemudian, suaminya itu juga dinilai tidak bertanggungjawab terhadap tiga anaknya.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum penggugat, Adi Cipta Nugraha SH MH saat ditemui di PN Surabaya. Ia menyatakan gugatan yang diajukan kliennya ini memasuki tahap akhir.
"Sudah tahap putusan, semua bukti sudah kita serahkan," ujar Adi dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).
Dijelaskan Adi, konflik antara kliennya dengan tergugat sudah terjadi sejak awal pernikahan. Apalagi ketika tergugat tersebut suka sekali berhutang untuk hal-hal yang tidak jelas.
"Tentu itu sangat menggangu keuangan keluarga klien saya, karena klien saya ini adalah tulang punggung keluarga," ujar Adi.
Karena tak ada itikad baik dari tergugat untuk bertanggungjawab, akhirnya penggugat pun memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
"Ini mungkin jalan terbaik bagi keduanya dan juga anak-anak," kata Adi.
Baca Juga: Gadis Lugu Kediri Diinapkan di Hotel Surabaya, Dijanjikan Kerja Malah Dikibuli
Berita Terkait
-
Gadis Lugu Kediri Diinapkan di Hotel Surabaya, Dijanjikan Kerja Malah Dikibuli
-
Waduh! Gara-gara Hobi Ngutang, Suami Digugat Cerai Istrinya
-
Potensi Penularan Covid-19, Tim Swab Hunter Rajin ke Sentra PKL dan Pasar di Surabaya
-
Daftar 30 Link Pengumuman SBMPTN 2021, Termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang
-
Selamat Datang Alie Sesay, Persebaya Rekrut Mantan Pemain Leicester City
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!