SuaraJatim.id - Polda Jatim meringkus 67 preman yang beroperasi di Surabaya Raya. Puluhan preman tersebut diduga melakukan pemalakan di pelabuhan hingga terminal.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, para pelaku diamankan Ditreskrimum Polda Jatim beserta polres jajaran akibat melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah wilayah.
“Sekitar 64 pelaku ini hasil tangkapan dari Jatanras dan sejumlah Polres jajaran. Seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Mojokerto,” katanya dikutip dari beritajatim.com --media jejaring suara,com, Senin (14/6/2021).
Para pelaku diringkus di sejumlah kawasan, diantaranya Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, pangkalan truk atau bus wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.
“Untuk modus operandi para preman ini meminta uang secara paksa atau pemalakan sopir bus dan truk. Kemudian menjadi calo tiket bus, tapi harganya dinaikan hingga 400 persen,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam setiap aktivitasnya, para preman tersebut juga melakukan tindak kekerasan. Sementara itu guna menyamarkan pemalakan, para preman mencetak karcis palsu, mirip karcis parkir.
“Mereka cetak sendiri, kamuflase seakan-akan legal,” ujarnya.
Terkait pemimpin para preman, Gatot memastikan masih akan terus didalami. Dia menegaskan kalau polisi akan mengayomi. Sehingga penangkapan tidak berhenti di 67 tersangka ini saja.
“Dalam penangkapan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata tajam jenis caluk, helm, jaket, uang Rp9,597 juta, tiga mobil, satu sepeda motor, 69 bendel karcis pungli, tiga buku setoran, 10 ponsel, satu botol miras dan satu kuitansi,” pungkas Gatot.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI, Polda Jatim Bakal Gelar Perkara Kedua
Atas perbuatannya, 67 preman ini dijerat Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. Ancamannya tiga bulan penjara atau denda Rp50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini