SuaraJatim.id - Sejumlah 36 dari total 166 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan positif COVID-19. Hal itu berdasar hasil tes swab atau tes usap antigen yang dilakukan tim tracing (pelacakan) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Selasa (15/6/2021).
Puluhan CASN itu baru saja pulang mengikuti rangkaian kegiatan Latihan Dasar (Latsar) ASN di Surabaya selama 18 hari. Mereka kemudian diwajibkan menjalani karantina di Rusuawa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) hingga benar-benar steril dari paparan virus.
"Ini merupakan pengembangan setelah 10 CASN Tulungagung yang dulu ikut diberangkatkan mengikuti Latsar CASN di Surabaya dinyatakan positif COVID-19 dan dipulangkan ke Tulungagung," kata Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Tulungagung Didik Eka dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2021).
Total calon ASN yang diberangkatkan mengikuti Latsar di Surabaya ada sejumlah 176 orang. Lalu, ada 10 CASN yang gagal mengikuti lantaran positif COVID-19 dan dipulangkan lebih awal.
Sementara 166 orang CASN lain terus mengikuti rangkaian Latsar hingga usai, hingga dipulangkan bersama pada Selasa (15/6) menggunakan beberapa unit armada bus.
Namun, mereka dianggap kontak erat dengan 10 CASN positif COVID-19 terdahulu, serta riwayat perjalanan mereka yang barusan datang dari Surabaya yang saat ini mengalami lonjakan kasus, Satgas COVID-19 Tulungagung mewajibkan seluruh CASN menjalani tracing massal.
Sementara, Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Purnama mengatakan, armada bus yang mengangkut mereka langsung diarahkan ke GOR Lembupeteng dan satu per satu menjalani tes usap antigen, termasuk awak bus.
"Ada 36 orang CASN dan satu sopir bus yang positif swab antigen,” ujarnya.
CASN dan sopir bus yang yang positif tes usap antigen dikarantina di Rusunawa UIN SATU yang berlokasi di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Brimob Amankan Desa yang Ditutup Sementara Karena Covid-19 di Madiun
Sedang untuk 30 orang CASN dan empat sopir yang negatif diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing namun diwajibkan isolasi mandiri selama lima hari di rumah, dengan pemantauan ketat petugas.
Jika sewaktu-waktu ada gejala mirip COVID-19, maka diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan COVID-19.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!