SuaraJatim.id - Sejumlah 36 dari total 166 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan positif COVID-19. Hal itu berdasar hasil tes swab atau tes usap antigen yang dilakukan tim tracing (pelacakan) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Selasa (15/6/2021).
Puluhan CASN itu baru saja pulang mengikuti rangkaian kegiatan Latihan Dasar (Latsar) ASN di Surabaya selama 18 hari. Mereka kemudian diwajibkan menjalani karantina di Rusuawa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) hingga benar-benar steril dari paparan virus.
"Ini merupakan pengembangan setelah 10 CASN Tulungagung yang dulu ikut diberangkatkan mengikuti Latsar CASN di Surabaya dinyatakan positif COVID-19 dan dipulangkan ke Tulungagung," kata Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Tulungagung Didik Eka dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2021).
Total calon ASN yang diberangkatkan mengikuti Latsar di Surabaya ada sejumlah 176 orang. Lalu, ada 10 CASN yang gagal mengikuti lantaran positif COVID-19 dan dipulangkan lebih awal.
Sementara 166 orang CASN lain terus mengikuti rangkaian Latsar hingga usai, hingga dipulangkan bersama pada Selasa (15/6) menggunakan beberapa unit armada bus.
Namun, mereka dianggap kontak erat dengan 10 CASN positif COVID-19 terdahulu, serta riwayat perjalanan mereka yang barusan datang dari Surabaya yang saat ini mengalami lonjakan kasus, Satgas COVID-19 Tulungagung mewajibkan seluruh CASN menjalani tracing massal.
Sementara, Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Purnama mengatakan, armada bus yang mengangkut mereka langsung diarahkan ke GOR Lembupeteng dan satu per satu menjalani tes usap antigen, termasuk awak bus.
"Ada 36 orang CASN dan satu sopir bus yang positif swab antigen,” ujarnya.
CASN dan sopir bus yang yang positif tes usap antigen dikarantina di Rusunawa UIN SATU yang berlokasi di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Brimob Amankan Desa yang Ditutup Sementara Karena Covid-19 di Madiun
Sedang untuk 30 orang CASN dan empat sopir yang negatif diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing namun diwajibkan isolasi mandiri selama lima hari di rumah, dengan pemantauan ketat petugas.
Jika sewaktu-waktu ada gejala mirip COVID-19, maka diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan COVID-19.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto
-
Terjebak di Antara Kobaran Daduk: Akhir Pilu Sang Petani Tua di Ladang Tebu Wonotirto Blitar
-
Maut di Balik Tradisi: Iduladha Berdarah Saat Balon Udara Meledak di Blitar