SuaraJatim.id - Sejumlah 36 dari total 166 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan positif COVID-19. Hal itu berdasar hasil tes swab atau tes usap antigen yang dilakukan tim tracing (pelacakan) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Selasa (15/6/2021).
Puluhan CASN itu baru saja pulang mengikuti rangkaian kegiatan Latihan Dasar (Latsar) ASN di Surabaya selama 18 hari. Mereka kemudian diwajibkan menjalani karantina di Rusuawa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) hingga benar-benar steril dari paparan virus.
"Ini merupakan pengembangan setelah 10 CASN Tulungagung yang dulu ikut diberangkatkan mengikuti Latsar CASN di Surabaya dinyatakan positif COVID-19 dan dipulangkan ke Tulungagung," kata Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Tulungagung Didik Eka dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2021).
Total calon ASN yang diberangkatkan mengikuti Latsar di Surabaya ada sejumlah 176 orang. Lalu, ada 10 CASN yang gagal mengikuti lantaran positif COVID-19 dan dipulangkan lebih awal.
Sementara 166 orang CASN lain terus mengikuti rangkaian Latsar hingga usai, hingga dipulangkan bersama pada Selasa (15/6) menggunakan beberapa unit armada bus.
Namun, mereka dianggap kontak erat dengan 10 CASN positif COVID-19 terdahulu, serta riwayat perjalanan mereka yang barusan datang dari Surabaya yang saat ini mengalami lonjakan kasus, Satgas COVID-19 Tulungagung mewajibkan seluruh CASN menjalani tracing massal.
Sementara, Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Purnama mengatakan, armada bus yang mengangkut mereka langsung diarahkan ke GOR Lembupeteng dan satu per satu menjalani tes usap antigen, termasuk awak bus.
"Ada 36 orang CASN dan satu sopir bus yang positif swab antigen,” ujarnya.
CASN dan sopir bus yang yang positif tes usap antigen dikarantina di Rusunawa UIN SATU yang berlokasi di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Brimob Amankan Desa yang Ditutup Sementara Karena Covid-19 di Madiun
Sedang untuk 30 orang CASN dan empat sopir yang negatif diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing namun diwajibkan isolasi mandiri selama lima hari di rumah, dengan pemantauan ketat petugas.
Jika sewaktu-waktu ada gejala mirip COVID-19, maka diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan COVID-19.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026