SuaraJatim.id - Sejumlah 36 dari total 166 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan positif COVID-19. Hal itu berdasar hasil tes swab atau tes usap antigen yang dilakukan tim tracing (pelacakan) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Selasa (15/6/2021).
Puluhan CASN itu baru saja pulang mengikuti rangkaian kegiatan Latihan Dasar (Latsar) ASN di Surabaya selama 18 hari. Mereka kemudian diwajibkan menjalani karantina di Rusuawa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) hingga benar-benar steril dari paparan virus.
"Ini merupakan pengembangan setelah 10 CASN Tulungagung yang dulu ikut diberangkatkan mengikuti Latsar CASN di Surabaya dinyatakan positif COVID-19 dan dipulangkan ke Tulungagung," kata Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Tulungagung Didik Eka dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2021).
Total calon ASN yang diberangkatkan mengikuti Latsar di Surabaya ada sejumlah 176 orang. Lalu, ada 10 CASN yang gagal mengikuti lantaran positif COVID-19 dan dipulangkan lebih awal.
Sementara 166 orang CASN lain terus mengikuti rangkaian Latsar hingga usai, hingga dipulangkan bersama pada Selasa (15/6) menggunakan beberapa unit armada bus.
Namun, mereka dianggap kontak erat dengan 10 CASN positif COVID-19 terdahulu, serta riwayat perjalanan mereka yang barusan datang dari Surabaya yang saat ini mengalami lonjakan kasus, Satgas COVID-19 Tulungagung mewajibkan seluruh CASN menjalani tracing massal.
Sementara, Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Purnama mengatakan, armada bus yang mengangkut mereka langsung diarahkan ke GOR Lembupeteng dan satu per satu menjalani tes usap antigen, termasuk awak bus.
"Ada 36 orang CASN dan satu sopir bus yang positif swab antigen,” ujarnya.
CASN dan sopir bus yang yang positif tes usap antigen dikarantina di Rusunawa UIN SATU yang berlokasi di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.
Baca Juga: Brimob Amankan Desa yang Ditutup Sementara Karena Covid-19 di Madiun
Sedang untuk 30 orang CASN dan empat sopir yang negatif diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing namun diwajibkan isolasi mandiri selama lima hari di rumah, dengan pemantauan ketat petugas.
Jika sewaktu-waktu ada gejala mirip COVID-19, maka diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan COVID-19.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim
-
Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
-
Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!