SuaraJatim.id - Walhi Jatim bersama sejumlah orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Kota Surabaya, Kamis (17/06/2021). Mereka mendesak agar kriminalisasi terhadap warga Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, dihentikan.
Aksi ini merupakan buntut dari penetapan tersangka dua petani Pakel bernama Muhadin dan Sagidin oleh kepolisian Banyuwangi. Keduanya dianggap telah menduduki lahan perkebunan tanpa izin karena setelah mendirikan pondok bambu beratap asbes. Mereka dijerat Pasal 55 dan 107 UU Nomor 39 Tahun 2014.
Penetapan tersangka ini membuat beberapa organisasi massa seperti Rukun Tani Sumberejo Pakel, Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda), Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Surabaya, Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Jakarta turun ke jalan melakukan aksi di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur itu.
"Kami melakukan aksi untuk Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolresta Banyuwangi untuk menghentikan seluruh tindakan kriminalisasi terhadap warga Pakel yang sedang berjuang atas kasus konflik agraria ini dengan mencabut penetapan tersangka Muhadin dan Sagidin, demi terciptanya pemerintahan yang demokratis, adil, dan menjunjung penegakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia," kata Direktur WALHI Jatim Rere Christanto, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Longsor di Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia
WALHI juga berharap Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kapolri untuk memeriksa PT Bumi Sari, yang melaporkan kedua petani dengan dugaan tindak penguasaan lahan secara ilegal itu.
"Kami juga berharap, Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kementerian ATR/BPN, mencabut ijin HGU PT Bumi Sari demi kesejahteraan warga Pakel, Banyuwangi, serta terciptanya pemerintahan yang adil, terbuka, dan demokratis," ujarnya.
Selain itu, dalam rilis yang dikeluarkan warga Pakel Banyuwangi menjelaskan, dari sejak 24 September 2020, bertepatan dengan Hari Tani Nasional, warga Pakel memutuskan menduduki lahan yang mereka klaim sebagai lahan leluhur mereka yang belakangan diakui sebagai milik PT Bumi Sari.
Aksi itu terus berlangsung hingga kini dan melibatkan sedikitnya 800 Kepala Keluarga (KK). Kini di atas lahan perjuangan itu, sebanyak 7 posko perjuangan, puluhan pondok, dan satu musala telah dibangun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Bocah Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Banyuwangi
Berita Terkait
-
Longsor di Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia
-
Bocah Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Banyuwangi
-
Buat Pengendara di Sumenep yang Tak Mau Swab, Kapolres Tegas: Pulangkan Saja!
-
KPH Banyuwangi Menciduk Sopir Beserta Truk Mengangkut Puluhan Kayu Hasil Curian
-
Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak