SuaraJatim.id - Walhi Jatim bersama sejumlah orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Kota Surabaya, Kamis (17/06/2021). Mereka mendesak agar kriminalisasi terhadap warga Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, dihentikan.
Aksi ini merupakan buntut dari penetapan tersangka dua petani Pakel bernama Muhadin dan Sagidin oleh kepolisian Banyuwangi. Keduanya dianggap telah menduduki lahan perkebunan tanpa izin karena setelah mendirikan pondok bambu beratap asbes. Mereka dijerat Pasal 55 dan 107 UU Nomor 39 Tahun 2014.
Penetapan tersangka ini membuat beberapa organisasi massa seperti Rukun Tani Sumberejo Pakel, Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda), Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Surabaya, Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Jakarta turun ke jalan melakukan aksi di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur itu.
"Kami melakukan aksi untuk Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolresta Banyuwangi untuk menghentikan seluruh tindakan kriminalisasi terhadap warga Pakel yang sedang berjuang atas kasus konflik agraria ini dengan mencabut penetapan tersangka Muhadin dan Sagidin, demi terciptanya pemerintahan yang demokratis, adil, dan menjunjung penegakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia," kata Direktur WALHI Jatim Rere Christanto, Kamis (17/6/2021).
WALHI juga berharap Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kapolri untuk memeriksa PT Bumi Sari, yang melaporkan kedua petani dengan dugaan tindak penguasaan lahan secara ilegal itu.
"Kami juga berharap, Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kementerian ATR/BPN, mencabut ijin HGU PT Bumi Sari demi kesejahteraan warga Pakel, Banyuwangi, serta terciptanya pemerintahan yang adil, terbuka, dan demokratis," ujarnya.
Selain itu, dalam rilis yang dikeluarkan warga Pakel Banyuwangi menjelaskan, dari sejak 24 September 2020, bertepatan dengan Hari Tani Nasional, warga Pakel memutuskan menduduki lahan yang mereka klaim sebagai lahan leluhur mereka yang belakangan diakui sebagai milik PT Bumi Sari.
Aksi itu terus berlangsung hingga kini dan melibatkan sedikitnya 800 Kepala Keluarga (KK). Kini di atas lahan perjuangan itu, sebanyak 7 posko perjuangan, puluhan pondok, dan satu musala telah dibangun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Longsor di Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Longsor di Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia
-
Bocah Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Banyuwangi
-
Buat Pengendara di Sumenep yang Tak Mau Swab, Kapolres Tegas: Pulangkan Saja!
-
KPH Banyuwangi Menciduk Sopir Beserta Truk Mengangkut Puluhan Kayu Hasil Curian
-
Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026