SuaraJatim.id - DPRD Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan agar seluruh anggota dewan atau legislator mengantongi hasil swab negatif COVID-19 (tes usap) saat mengikuti rapat tatap muka atau luring di gedung dewan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, kebijakan tersebut berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Hal itu menindaklanjuti adanya sembilan anggota dewan yang terpapar COVID-19, beberapa hari lalu.
"Jadi harus menunjukkan hasil tes usap PCR negatif sebelum berkegiatan dewan secara luring. Jika belum menunjukkan hasil tes usap, diminta melakukan kegiatan secara daring," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan keseriusan DPRD Surabaya menanggulangi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: 27.839 Pengendara dari Madura ke Surabaya Dites Swab, Hasilnya Mencengangkan
"Apabila diketahui hasil tes usap positif, maka bisa diambil langkah penanganan dini," sambungnya.
Ia melanjutkan, dari sembilan anggota DPRD Surabaya yang dinyatakan positif COVID-19, diketahui ada empat anggota dewan yang sudah dinyatakan negatif berdasar hasil tes usap PCR. Sedangkan lima anggota dewan lainnya dalam kondisi sehat.
"Kami punya grup WA yang saling mendukung dan selalu menanyakan kondisi mereka," katanya.
Ditanya siapa saja anggota dewan yang sudah sembuh, Reni enggan mengatakan ke publik jika belum ada izin langsung dari anggota dewan yang bersangkutan.
Hanya saja, lanjut dia, ada dua anggota dewan yang sudah negatif dan publis melalui medsosnya, yakni Fatkhur Rohman (Anggota Komisi A/Fraksi PKS) dan Abdul Ghoni (Anggota Komisi C Fraksi PDIP).
Baca Juga: Begini Kondisi 2 Pasien Mutasi Covid-19 Delta India Klaster Bangkalan di RSLI Surabaya
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. Ia menjelaskan pengetatan peraturan itu dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.
"Karena itu gedung rakyat jangan sampai tidak ada kegiatan sama sekali," ujarnya.
Ia mencontohkan, seperti hal rapat Pansus Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemkot Surabaya yang selama ini di Komisi D DPRD Surabaya tetap berjalan meski melalui rapat daring.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya