SuaraJatim.id - DPRD Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan agar seluruh anggota dewan atau legislator mengantongi hasil swab negatif COVID-19 (tes usap) saat mengikuti rapat tatap muka atau luring di gedung dewan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, kebijakan tersebut berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Hal itu menindaklanjuti adanya sembilan anggota dewan yang terpapar COVID-19, beberapa hari lalu.
"Jadi harus menunjukkan hasil tes usap PCR negatif sebelum berkegiatan dewan secara luring. Jika belum menunjukkan hasil tes usap, diminta melakukan kegiatan secara daring," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan keseriusan DPRD Surabaya menanggulangi penyebaran COVID-19.
"Apabila diketahui hasil tes usap positif, maka bisa diambil langkah penanganan dini," sambungnya.
Ia melanjutkan, dari sembilan anggota DPRD Surabaya yang dinyatakan positif COVID-19, diketahui ada empat anggota dewan yang sudah dinyatakan negatif berdasar hasil tes usap PCR. Sedangkan lima anggota dewan lainnya dalam kondisi sehat.
"Kami punya grup WA yang saling mendukung dan selalu menanyakan kondisi mereka," katanya.
Ditanya siapa saja anggota dewan yang sudah sembuh, Reni enggan mengatakan ke publik jika belum ada izin langsung dari anggota dewan yang bersangkutan.
Hanya saja, lanjut dia, ada dua anggota dewan yang sudah negatif dan publis melalui medsosnya, yakni Fatkhur Rohman (Anggota Komisi A/Fraksi PKS) dan Abdul Ghoni (Anggota Komisi C Fraksi PDIP).
Baca Juga: 27.839 Pengendara dari Madura ke Surabaya Dites Swab, Hasilnya Mencengangkan
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. Ia menjelaskan pengetatan peraturan itu dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.
"Karena itu gedung rakyat jangan sampai tidak ada kegiatan sama sekali," ujarnya.
Ia mencontohkan, seperti hal rapat Pansus Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemkot Surabaya yang selama ini di Komisi D DPRD Surabaya tetap berjalan meski melalui rapat daring.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak