SuaraJatim.id - Wanita berinisial SNS (25) yang bekerja sebagai aksis koperasi simpan pinjam di Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Ini gegera dugaan kasus transaksi fiktif hingga merugikan puluhan juta rupiah.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan, SNS telah ditetapkan tersangka sebab sejumlah bukti telah dikantongi.
"Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (19/6/2021).
Ia melanjutkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 27 Mei 2021. Setelah itu, penyidikan masih terus berlangsung, namun SNS belum ditahan.
Langkah penahanan baru diambil polisi setelah berita acara pemeriksaan (BAP) rampung dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Kronologis kasus bermula dari laporan pihak Koperasi Bangun Jaya Makmur Kecamatan Rejotangan. SNS diadukan karena terindikasi membuat sejumlah transaksi fiktif berdasar hasil audit internal pihak koperasi dan menemukan adanya dokumen transaksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kerugian saat ini yang dialami pihak koperasi kurang lebih Rp74 juta," sambungnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, uang hasil penggelapan untuk keperluan pribadi. Uang tersebut diakui SNS untuk belanja online, membeli perhiasan, dan motor.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, laporan keuangan periode Juni 2020, daftar gaji karyawan Mei 2020, serta laporan keuangan kasbon, laporan keuangan pada bulan Mei dan Juni, kuitansi, dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca Juga: Hasil Uji Lab Rampung, Warga Tulungagung Positif Terpapar Antraks
Untuk menutupi kerugian koperasi ini, SNS mengelabuinya dengan mengajukan pinjaman di Koperasi Jaya Makmur Trenggalek.
"Ketika mau laporan dia bingung karena uangnya digunakan secara pribadi, tanpa sepengetahuan pimpinan sini (koperasi) dia mengajukan pinjaman mengatasnamakan pimpinan sini," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah