SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek ingin memindah Prasasti Kamulan dari Kabupaten Tulungangung. Lantaran prasasti tersebut bernilai sejarah dan menjadi dasar penetapan hari jadi Trenggalek.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara kala mengunjungi Bupati Tulungagung, Kamis (17/6/2021), untuk bisa memindahkan Prasasti Kamulan ke Trenggalek.
Diketahui saat ini Prasasti Kamulan disimpan dan dirawat di Museum Daerah Tulungagung. Oleh karenanya, Wakil Bupati Syah mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek bermaksud meminta ijin kepada Bupati Tulungagung agar bisa memindahkan prasasti ke Trenggalek.
“Prasasti Kamulan ini memiliki nilai lebih bagi Kabupaten Trenggalek. Hal ini dikarenakan menjadi dasar penetapan Hari Jadi Trenggalek,” katanya dikutip dari beritajatim.com --media jejaring suara.com.
Jika dipindah ke wilayah Trenggalek, lanjut dia, maka nilai kesejarahannya semakin terasa kuat.
“nilai sejarah Prasasti Kamulan ini kian terasa. Sekaligus dapat digunakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat,” tandas mantan aktivis kepemudaan ini.
Menerima kunjungan Wabup Trenggalek dan jajarannya, Drs. Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung menangkap maksud dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Namun dalam penyambutannya, mantan Sekda Tulungagung itu menegaskan bawasannya Prasasti Kamulan memiliki historis sejarah berdirinya Trenggalek dan Tulungagung.
Bupati Maryoto tidak menampik bawasannya dalam catatan sejarah bawasannya Prasasti Kamulan ini diambil dari Desa Kamulan yang dulunya masih menjadi bagian dari Tulungagung.
Baca Juga: Sepulang dari Madura, 13 Warga Kabupaten Tulungagung Terpapar COVID-19
Awalnya Pemerintah Tulungagung tidak tahu bawasannya prasasti ini adalah Prasasti Kamulan. Baru diketahui setelah kunjungan ahli Epigrapi Prof Arlo dari Perancis ke Tulungagung yang bertujuan meneliti dan mengkaji puluhan batu prasasti yang tersebar di wilayah Tulungagung.
Diceritakan oleh Bupati Tulungagung, awalnya ada 60 benda cagar budaya berupa batu prasasti, arca, dorpel dan yang lainnya berada di areal Pendopo. 60 benda cagar budaya kemudian dipindahkan dan disimpan di Museum Daerah Tulungagung
Terlihat masih beratnya pemerintah Tulungagung melepas prasasti ini karena ada sejarah perjalanan Tulungagun di dalam 2 prasasti (Lawadan di Besole dan Prasasti Kamulan) yang saat ini berada di Museum Tulungagung.
Yang menjadi alasan Tulungagung merasa berat dipindahkan karena isi dari Prasasti Kamulan ini memuat perincian anugerah Sri Tumandah dan Sri Rajakula berupa hak hak istimewa karena berjasa mengembalikan singgasana Kertajaya di Panjalu Kadiri.
Menurut kajian Pemerintah Tulungagung prasasti ini lebih diperuntukkan kepada daerah wilayah kekuasaan Ketandan Sekapat, Kalambret Tulungagung.
Bupati Tulungagung tidak menghalangi bila Trenggalek ingin memboyong prasasti ini ke Trenggalek, namun karena ini sudah dikelola oleh BPCB Jatim dan Provinsi Jatim, Pemkab Trenggalek diarahkan mengajukan permohonan ke sana, karena ini menurutnya sudah menjadi kewenangan BPCB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat