SuaraJatim.id - Sejumlah massa dari Madura demo menolak penyekatan Suramadu, Senin (21/6/2021). Mereka berbondong-bondong mengendarai motor bakal berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan akan ada aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya, hari ini.
"Nanti pendemo diterima wali kota dan Forkompinda di Balai Kota Surabaya," katanya dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, petugas keamanan akan mengurai massa yang saat ini sedang di perjalanan menuju di Balai Kota Surabaya demi mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Ulama Madura Ajak Warga Taati Penanganan Covid-19 di Suramadu
Sementara itu, menanggapi aksi demo masyarakat Madura itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun yang paling penting adalah mengedukasi atau menjelaskan kepada warga Madura tentang bahaya COVID-19.
Selain itu, Eri juga nantinya akan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya hanya sebatas menjalankan tes cepat antigen dan tes usap atas permintaan dari Pemkab Bangkalan.
"Harus sabar kan ibadah, karena pemimpin itu harus amanah," ujarnya kepada wartawan di Surabaya.
Eri juga menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan arahan dari Gubernur Jatim untuk memutus penyebaran COVID-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021 tentang Penugasan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan COVID-19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021.
"Ini kan di bawah arahan Gubernur, saya ikut saja. Beliau yang menentukan, saya hanya menjalankan arahan untuk pemutusan COVID-19 sesuai dengan surat Gubernur," katanya.
Baca Juga: Begini Kronologis Perusakan Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu
Diketahui demo akbar yang dilakukan masyarakat Madura pada Senin ini menyampaikan tiga tuntutan yakni hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja tes cepat antigen di tempat hiburan dan kerumunan lainnya di Surabaya dan Wali Kota Surabaya harus meminta maaf kepada warga Madura.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Hasil BRI Liga 1: Kalahkan Persija, Madura United Keluar dari Zona Degradasi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil