Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Jaksa mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Sementara itu, Rizieq juga mengajukan banding terkait perkara di Petamburan. Dan untuk perkara di Megamendung tidak.
Pulang dari Arab
Sebelum menghadapi rentetan tiga perkara hukum itu, Rizieq Shihab kabur lalu tinggal di Arab Saudi. Ia kabur saat polisi sedang mengusut kasus Chat Mesum dirinya dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Baca Juga: Sadis! Hakim Habib Rizieq Sumpahi Masuk Neraka Jahanam: Keluarga Tak Bisa Tidur Nyenyak
Setelah 3,5 tahun tinggal di Arab Saudi, Rizieq akhirnya pulang dan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia disambut dengan sukacita oleh para pendukung dan simpatisannya yang ikut memadati Bandara.
Rizieq mulai road show, silaturahmi ke banyak tokoh. Bahkan dalam road show-nya itu menyelipkan agenda kampanye "Refolusi Akhlak" ke berbagai daerah di Tanah Air. Kampanye ini berhasil meredam kasus chat mesum yang pernah menjeratnya--yang sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) oleh kepolisian.
Namun rencana itu baru sebatas wacana, ternyata kasus lain menjerat Rizieq. Kasus kerumunan massal pernikahan putrinya di Petamburan, kemudian kasus lahan di Megamendung, dan kasus tes usap di RS Ummi Bogor.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Sambangi Habib Rizieq, Utusan Khusus Raffi Ahmad Bahas Ini
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan