Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [Foto: Antara]
"Jika melanggar aturan PPKM Mikro, mereka akan mendapatkan sanksi administratif," ujarnya.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro, Mal se-Indonesia Cuma Boleh Buka Sampai Pukul 17.00 WIB atau Jam 5 Sore
-
Perketat PPKM Mikro: Mal Tutup Jam 5 Sore, Take Away Maksimal Jam 8 Malam
-
Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Seluruh Jatim Tanpa Syarat KTP Domisili
-
5 Orang Sekeluarga Positif Covid-19 Semua, Eri Cahyadi Sambangi Rumahnya
-
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Balikpapan Tutup Tempat Hiburan Malam di Klandasan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Melayani Masyarakat dan Berdayakan Perempuan, Gubernur Khofifah Raih Woman Empower Award 2025
-
BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib