SuaraJatim.id - Pemerintah memberlakukan peraturan baru terkait penumpang alat transportasi umum untuk jarak jauh. Ini khusus pengguna bus, pesawat dan kereta api.
Aturan ini diberlakukan mulai 2 Juli 2021 dimana untuk semua pengguna moda transportasi publik tersebut wajib menunjukkan kartu vaksinasi kepada petugas.
Ini merupakan bentuk kebijakan dari Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut wajib dipatuhi bagi masyarakat yang menggunakan transportasi untuk tujuan Pulau Jawa - Bali.
Informasi itu terungkap, dalam salinan usulan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Aturan ini dibuat sebagai respons dari semakin melonjaknya angka kasus Covid-19 dalam satu bulan ini. Selain wajib kartu vaksin, penumpang wajib menunjukan tes PCR H-2 khusus pesawat dan antigen untuk transportasi jarak jauh lainnya.
"Untuk aturan bagi pelaku perjalanan moda transportasi jarak jauh yakni meliputi pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," isi salinan PPKM.
Untuk transportasi umum, kendaraan massal, taksi (kovensional dam online) dan kendaraan sewa diberlakukan kapasitas maksimal 70 persen.
Ditambah pemberlakuan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh petugas.
Baca Juga: Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
Tag
Berita Terkait
-
Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
-
Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
-
5 Tips Persiapan Sebelum Vaksinasi Covid-19
-
Warga Batam Antre Vaksinasi Dari Subuh Hingga Abai Prokes, Petugas Malah Datang Telat
-
Anies: Kita Ingin Warga Pakai Sepeda sebagai Alat Transportasi, Bukan Sport
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter