SuaraJatim.id - Pemerintah memberlakukan peraturan baru terkait penumpang alat transportasi umum untuk jarak jauh. Ini khusus pengguna bus, pesawat dan kereta api.
Aturan ini diberlakukan mulai 2 Juli 2021 dimana untuk semua pengguna moda transportasi publik tersebut wajib menunjukkan kartu vaksinasi kepada petugas.
Ini merupakan bentuk kebijakan dari Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut wajib dipatuhi bagi masyarakat yang menggunakan transportasi untuk tujuan Pulau Jawa - Bali.
Informasi itu terungkap, dalam salinan usulan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Baca Juga: Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
Aturan ini dibuat sebagai respons dari semakin melonjaknya angka kasus Covid-19 dalam satu bulan ini. Selain wajib kartu vaksin, penumpang wajib menunjukan tes PCR H-2 khusus pesawat dan antigen untuk transportasi jarak jauh lainnya.
"Untuk aturan bagi pelaku perjalanan moda transportasi jarak jauh yakni meliputi pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," isi salinan PPKM.
Untuk transportasi umum, kendaraan massal, taksi (kovensional dam online) dan kendaraan sewa diberlakukan kapasitas maksimal 70 persen.
Ditambah pemberlakuan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh petugas.
Baca Juga: Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
Berita Terkait
-
Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
-
Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
-
5 Tips Persiapan Sebelum Vaksinasi Covid-19
-
Warga Batam Antre Vaksinasi Dari Subuh Hingga Abai Prokes, Petugas Malah Datang Telat
-
Anies: Kita Ingin Warga Pakai Sepeda sebagai Alat Transportasi, Bukan Sport
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang