SuaraJatim.id - Pemerintah memberlakukan peraturan baru terkait penumpang alat transportasi umum untuk jarak jauh. Ini khusus pengguna bus, pesawat dan kereta api.
Aturan ini diberlakukan mulai 2 Juli 2021 dimana untuk semua pengguna moda transportasi publik tersebut wajib menunjukkan kartu vaksinasi kepada petugas.
Ini merupakan bentuk kebijakan dari Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut wajib dipatuhi bagi masyarakat yang menggunakan transportasi untuk tujuan Pulau Jawa - Bali.
Informasi itu terungkap, dalam salinan usulan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Baca Juga: Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
Aturan ini dibuat sebagai respons dari semakin melonjaknya angka kasus Covid-19 dalam satu bulan ini. Selain wajib kartu vaksin, penumpang wajib menunjukan tes PCR H-2 khusus pesawat dan antigen untuk transportasi jarak jauh lainnya.
"Untuk aturan bagi pelaku perjalanan moda transportasi jarak jauh yakni meliputi pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," isi salinan PPKM.
Untuk transportasi umum, kendaraan massal, taksi (kovensional dam online) dan kendaraan sewa diberlakukan kapasitas maksimal 70 persen.
Ditambah pemberlakuan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh petugas.
Baca Juga: Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
Berita Terkait
-
Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
-
Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
-
5 Tips Persiapan Sebelum Vaksinasi Covid-19
-
Warga Batam Antre Vaksinasi Dari Subuh Hingga Abai Prokes, Petugas Malah Datang Telat
-
Anies: Kita Ingin Warga Pakai Sepeda sebagai Alat Transportasi, Bukan Sport
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat