SuaraJatim.id - Pemerintah memberlakukan peraturan baru terkait penumpang alat transportasi umum untuk jarak jauh. Ini khusus pengguna bus, pesawat dan kereta api.
Aturan ini diberlakukan mulai 2 Juli 2021 dimana untuk semua pengguna moda transportasi publik tersebut wajib menunjukkan kartu vaksinasi kepada petugas.
Ini merupakan bentuk kebijakan dari Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut wajib dipatuhi bagi masyarakat yang menggunakan transportasi untuk tujuan Pulau Jawa - Bali.
Informasi itu terungkap, dalam salinan usulan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Aturan ini dibuat sebagai respons dari semakin melonjaknya angka kasus Covid-19 dalam satu bulan ini. Selain wajib kartu vaksin, penumpang wajib menunjukan tes PCR H-2 khusus pesawat dan antigen untuk transportasi jarak jauh lainnya.
"Untuk aturan bagi pelaku perjalanan moda transportasi jarak jauh yakni meliputi pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," isi salinan PPKM.
Untuk transportasi umum, kendaraan massal, taksi (kovensional dam online) dan kendaraan sewa diberlakukan kapasitas maksimal 70 persen.
Ditambah pemberlakuan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh petugas.
Baca Juga: Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
Tag
Berita Terkait
-
Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya
-
Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
-
5 Tips Persiapan Sebelum Vaksinasi Covid-19
-
Warga Batam Antre Vaksinasi Dari Subuh Hingga Abai Prokes, Petugas Malah Datang Telat
-
Anies: Kita Ingin Warga Pakai Sepeda sebagai Alat Transportasi, Bukan Sport
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras