SuaraJatim.id - Firdauz Fairus (54), warga Surabaya yang menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap pembantunya, Elok Anggraeni Setyawati (EAS), ternyata mengidap gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Abdul Salam. Abdul Salam pun meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum terhadap kliennya tersebut. Ia mengkliam mempunyai hasil pemeriksaan kejiwaan Firdaus yang menyimpulkan bahwa dari hasil observasi Firdaus mengalami episode depresi berulang, episode kini depresi berat tanpa gejala psikotik.
Firdauz sendiri kini berada di tahanan. Abdul menambahkan, selama kliennya di dalam tahanan kondisi kejiwaannya semakin memprihatikan karena tidak bisa tidur dan terus mengalami tekanan yang luar biasa.
"Jadi dari pihak keluarga ini baru mengakui bahwa memang klien kita ini ada riwayat gangguan kejiwaan yakni depresi berat," ujar Abdul Salam, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (1/7/2021).
"Dari kondisi ini, ternyata pihak keluarga menyatakan kepada saya tentang kondisi mbak Fairus yang sebelum adanya kasus ini ternyata sudah mengalami gangguan mental," ujar Abdul Salam.
Dari kondisi yang dialami kliennya ini, dia berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan untuk segera mengeluarkan yang bersangkutan dari dalam tahanan untuk segera dirawat kondisi kejiwaannya.
Lebih lanjut Abdul Salam menyatakan, saat ini Tersangka yang berada dalam tahanan Polrestabes Surabaya memerlukan pemeriksaan kesehatan secara rutin kepada psikiater minimal delapan bulan.
Pemeriksaan diperlukan karena kliennya memerlukan perawatan yang lebih intensif dan komprehensif (terapi farmakologi dan konseling) oleh karena ia memiliki trauma masa lalu berupa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari klien kita dari gangguan jiwa yang lebih berat. Selain itu bisa melakukan aktifitas rutin harian dengan perasaan semangat dan penuh keyakinan bahwa masalah yang dihadapinya akan segera terselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: PN Surabaya Lockdown, 27 Pegawai Termasuk Hakim dan Scurity Positif Covid-19
Sehubungan dengan apa yang dilakukan kliennya terhadap Tersangka, Abdul Salam menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada saksi yang melihat. Kalaupun ada beberapa perbuatan yang mungkin dilakukan, kemungkinan hal itu dilakukan dibawah sadar.
"Karena hanya pengakuan dari korban, sementara tersangka tak pernah mengaku melakukan penganiayaan," ujar Salam.
Terkait hubungan Tersangka dengan korban saat ini, Abdul Salam menyatakan pihaknya sudah membina hubungan baik dengan keluarga yakni dengan memberikan tali asih.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya.
Terkait adanya bukti keterangan gangguan kejiwaan yang dialami Tersangka, Farriman menyebut hal itu masih dikaji oleh Jaksa Peneliti.
"Kalau yang ini (bukti gangguan jiwa) masih diteliti penuntut umum," ujar Farriman.
Berita Terkait
-
PN Surabaya Lockdown, 27 Pegawai Termasuk Hakim dan Scurity Positif Covid-19
-
Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
-
Ibu-ibu Modin Muslimat NU Surabaya Dilibatkan Tangani Jenazah Pasien Covid-19
-
Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp 400 Ribu ke Satgas Kampung Tangguh
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat