"Karena hanya pengakuan dari korban, sementara tersangka tak pernah mengaku melakukan penganiayaan," ujar Salam.
Terkait hubungan Tersangka dengan korban saat ini, Abdul Salam menyatakan pihaknya sudah membina hubungan baik dengan keluarga yakni dengan memberikan tali asih.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya.
Terkait adanya bukti keterangan gangguan kejiwaan yang dialami Tersangka, Farriman menyebut hal itu masih dikaji oleh Jaksa Peneliti.
Baca Juga: PN Surabaya Lockdown, 27 Pegawai Termasuk Hakim dan Scurity Positif Covid-19
"Kalau yang ini (bukti gangguan jiwa) masih diteliti penuntut umum," ujar Farriman.
Seperti diketahui, kasus penganiyaan berawal dari Firdaus mengantarkan EAS ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Surabaya. Firdaus mengatakan jika asisten rumah tangganya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Namun saat dirawat petugas menemukan kejanggalan pada tubuh EAS yang mengalami banyak luka lebam.
Dari situ korban mengaku dianiaya oleh majikannya bahkan dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. Dihadapan penyidik kepolisian disebutkan bahwa motif tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa kesal atas pekerjaan rumah yang dilakukan oleh EAS.
EAS mulai bekerja di kediaman Firdaus sejak April 2020. Namun sejak memasuki Agustus EAS mengalami tindak kekerasan fisik yang berujung pada penahanan terhadap Firdaus.
Akibat perbuatannya, FF dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
Berita Terkait
-
Performa Gemilang Rayhan Hannan, Kode Keras untuk Gerald Vanenburg?
-
Habis Dihubungi PSSI, Gelandang Berdarah Surabaya Langsung Menggila Cetak Dua Assist di Liga Jerman
-
Dipantau Gerald Vanenburg, Gelandang Timnas Indonesia U-20 Pilih Cuek: Urusan Yang di Atas
-
Nonton di HP! Kick Off Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Babak Pertama
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya