SuaraJatim.id - Firdauz Fairus (54), warga Surabaya yang menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap pembantunya, Elok Anggraeni Setyawati (EAS), ternyata mengidap gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Abdul Salam. Abdul Salam pun meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum terhadap kliennya tersebut. Ia mengkliam mempunyai hasil pemeriksaan kejiwaan Firdaus yang menyimpulkan bahwa dari hasil observasi Firdaus mengalami episode depresi berulang, episode kini depresi berat tanpa gejala psikotik.
Firdauz sendiri kini berada di tahanan. Abdul menambahkan, selama kliennya di dalam tahanan kondisi kejiwaannya semakin memprihatikan karena tidak bisa tidur dan terus mengalami tekanan yang luar biasa.
"Jadi dari pihak keluarga ini baru mengakui bahwa memang klien kita ini ada riwayat gangguan kejiwaan yakni depresi berat," ujar Abdul Salam, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: PN Surabaya Lockdown, 27 Pegawai Termasuk Hakim dan Scurity Positif Covid-19
"Dari kondisi ini, ternyata pihak keluarga menyatakan kepada saya tentang kondisi mbak Fairus yang sebelum adanya kasus ini ternyata sudah mengalami gangguan mental," ujar Abdul Salam.
Dari kondisi yang dialami kliennya ini, dia berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan untuk segera mengeluarkan yang bersangkutan dari dalam tahanan untuk segera dirawat kondisi kejiwaannya.
Lebih lanjut Abdul Salam menyatakan, saat ini Tersangka yang berada dalam tahanan Polrestabes Surabaya memerlukan pemeriksaan kesehatan secara rutin kepada psikiater minimal delapan bulan.
Pemeriksaan diperlukan karena kliennya memerlukan perawatan yang lebih intensif dan komprehensif (terapi farmakologi dan konseling) oleh karena ia memiliki trauma masa lalu berupa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari klien kita dari gangguan jiwa yang lebih berat. Selain itu bisa melakukan aktifitas rutin harian dengan perasaan semangat dan penuh keyakinan bahwa masalah yang dihadapinya akan segera terselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
Sehubungan dengan apa yang dilakukan kliennya terhadap Tersangka, Abdul Salam menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada saksi yang melihat. Kalaupun ada beberapa perbuatan yang mungkin dilakukan, kemungkinan hal itu dilakukan dibawah sadar.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
-
Performa Gemilang Rayhan Hannan, Kode Keras untuk Gerald Vanenburg?
-
Habis Dihubungi PSSI, Gelandang Berdarah Surabaya Langsung Menggila Cetak Dua Assist di Liga Jerman
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi