SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu 3 Juni 2021.
PPKM kali ini juga disebut-sebut lebih ketat ketimbang sebelumnya. Meskipun demikian, ada kelonggaran bagi para pedagang hewan kurban dari luar Lamongan.
Mereka rupanya masih diperbolehkan menjual hewan mereka ke Lamongan. Meski begitu, mereka diminta untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).
Seperti disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan Imam Mukhtar.
Baca Juga: Imbauan Idul Adha, PP Muhammadiyah: Salat di Rumah, Kalau Bisa Kurban Diganti Sedekah
Ia menuturkan, selama PPKM Darurat, para pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah masih diperbolehkan menjual hewan mereka ke Lamongan.
"Kita tidak melarang pedagang luar datang ke Lamongan, mereka masih bisa menjual hewan kurbannya ke Lamongan," kata Imam Mukhtar, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (2/7/2021).
Meski begitu, Imam Mukhtar menjelaskan, pihaknya tetap meminta mereka agar mentaati protokol kesehatan saat berada di pasar hewan, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun dan wajib memakai masker saat berinteraksi dengan sejumlah pembeli.
Tak hanya itu, petugas dari Disnakeswan juga akan terus melakukan monitoring terhadap kegiatan jual beli hewan kurban di pasar Lamongan.
Bahkan, Imam juga menegaskan, pengawasan pada saat hari H penyembelihan hewan kurban akan lebih diintensifkan oleh Disnakeswan dengan menerjunkan 30 dokter hewan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Penjual Hewan Kurban Tetap Boleh Masuk Lamongan
"Pada hari H nanti, 30 dokter hewan akan turun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid, selain meneliti apakah daging hewan itu layak dikonsumsi juga nanti bertugas menghalau kerumunan massa saat proses penyembelihan berlangsung," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Membanggakan, Batik Tulis dengan Warisan Budaya Ini Sukses di Pasar Global Berkat Pemberdayaan BRI
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Rekam Jejak Zulkifli Syukur, Calon Asisten Patrick Kluivert
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
-
BRI Raup Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar