SuaraJatim.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah sedang dirawat di ruang VIP RSUD Sosodoro Djatikoedoemo Bojonegoro. Rumornya, bupati sedang positif terpapar Covid-19.
Meksipun begitu, kabar ini belum ada kepastiannya sebab sejumlah pejabat di sana tidak ada yang memberi penjelasan pasti. Termasuk bupati sendiri. Seorang pegawai rumah sakit yang tak mau disebut nama membenarkan kalau bupati di rawat.
Namun RSUD Bojonegoro selama ini difungsikan sebagai tempat rujukan pasien isolasi Covid-19. Di sisi lain, gedung VIP tempat bupati dirawat dipergunakan untuk pasien umum.
"Dirawat di ruang VVIP Wijaya Kusuma," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Dianggap Bisa Terapi Covid-19, Kelapa Muda di Bojonegoro Langka dan Harganya Mahal
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bojonegoro Triguno saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui kabar adanya Bupati Bojonegoro yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, dia mengungkapkan kemarin bupati masih beraktifitas seperti biasa.
"Beliau masih ngantor, kemarin. Untuk hari ini tidak ada agenda," ujarnya saat dikonfirmasi terkait dengan agenda bupati hari ini, Senin (5/7/2021).
Sebelumnya, pada Jumat (2/7/2021) Bupati Anna juga masih melantik 132 pejabat di komplek Pemkab Bojonegoro. Pelantikan dipisah dalam tiga ruang.
Saat melantik, bupati mengenakan protokol kesehatan seperti memakai masker ganda, sarung tangan, dan face shield. Begitu juga dengan pejabat yang hadir menerapkan prokes ketat dengan jaga jarak.
Namun, pada Sabtu (3/7/2021) Bupati Anna tidak turut hadir dalam Apel pasukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan diwakilkan kepada Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah.
Baca Juga: Himaprodi PIAUD UNU Sunan Giri Bojonegoro Gelar Workshop Literasi
Sekda Bojonegoro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait ketidakhadiran bupati dalam apel tersebut.
Sementara Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto saat dikonfirmasi terkait kabar yang beredar bahwa Bupati Bojonegoro terkonfirmasi positif Covid-19 juga mengaku tidak tahu. Pihaknya mengaku juga tidak mendapat surat pengalihan tugas yang melibatkan bupati saat melakukan apel penerapan PPKM Darurat.
"Sejauh ini tidak ada sama sekali surat pengalihan tugas. Sesuai aturan seharusnya jika bupati berhalangan hadir, maka Wabup yang menggantikan. Tapi dalam apel pasukan kemarin justru Sekda yang mewakili," ujarnya.
Berita Terkait
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Pemain Persibo: Justice for Sepak Bola Indonesia, Ada Apa?
-
Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
-
Viral Tinggal di 'Gubuk' Reot, Striker Timnas Indonesia Fadly Alberto Akhirnya Dikasih Rumah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil