SuaraJatim.id - Keterlaluan nian perangkat desa di Kabupaten Probolinggo ini. Dana program keluarga harapan (PKH) Tahun 2020 diembat. Ia akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka namanya Sukriyo (51), perangkat Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber. Sebelumnya Sukriyo dipolisikan Lasiani (31), salah seorang warganya karena dianggap mengambil dana PKH, guna kepentingan pribadi.
Kasus tersebut terungkap saat Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya khadafi menggelar ungkap kasus di Mapolres Probolinggo, Rabu 7 Juli 2021.
Kepada wartawan, Arsya mengatakan, total dana PKH yang digelapkan pelaku sejumlah Rp 93 juta. Dana tersebut, semestinya dibagikan untuk 180 penerima PKH di Desa Wonokerso.
"Jadi dana yang diambil pelaku dari setiap penerima berbeda-beda, ada yang diambil seluruhnya, ada pula yang diambil sebagian saja,"ujar Arsya, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Rabu (07/07/2021).
Senada dikatakan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso menjelaskan, dana pencairan PKH bisa diterima pelaku lantaran masyarakat penerima, memang mempercayakan proses pencairan kepada bersangkutan.
"Karena letak Desa Wonokerso yang berada di daerah pegunungan, sehingga penerima menitipkan proses pencairan kepada pelaku. Namun sewaktu akan diambil, dana yang dicairkan hanya sebagian,"paparnya.
Di depan petugas Sukriyo mengaku, dirinya menggunakan dana PKH warganya, untuk modal bertani kentang. Hanya saja, setelah uangnya dipakai dirinya tak mampu mengembalikannya.
Selain itu, Sukriyo menyebut, dirinya telah menjadi perangkat Desa Wonokerso semenjak tahun 2008 lalu. "Sebenarnya sudah coba saya kumpulkan uangnya, namun karena dampak Covid-19 jumlahnya tetap kurang," ia menerangkan.
Baca Juga: Cekcok, Mertua di Probolinggo Ini Kepalanya Bocor Dipukul Menantunya
Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 372 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Sedangkan barang bukti yang dikumpulkan petugas atas perbuatan pelaku, berupa 46 rekening koran penerima PKH Desa Wonokerso. Ke-46 rekening Bank BNI penerima PKH, serta 1 buku catatan nama penerima PKH yang uangnya belum diserahkan.
Berita Terkait
-
Cekcok, Mertua di Probolinggo Ini Kepalanya Bocor Dipukul Menantunya
-
Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif
-
Gadis Probolinggo Tertipu Investasi Bodong Online, Biaya Kuliah Amblas
-
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Buka 4.218 Formasi CPNS dan PPPK
-
Lonjakan Covid-19 Kota Probolinggo, Ruang Isolasi Pasien Ditambah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan