SuaraJatim.id - Keterlaluan nian perangkat desa di Kabupaten Probolinggo ini. Dana program keluarga harapan (PKH) Tahun 2020 diembat. Ia akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka namanya Sukriyo (51), perangkat Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber. Sebelumnya Sukriyo dipolisikan Lasiani (31), salah seorang warganya karena dianggap mengambil dana PKH, guna kepentingan pribadi.
Kasus tersebut terungkap saat Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya khadafi menggelar ungkap kasus di Mapolres Probolinggo, Rabu 7 Juli 2021.
Kepada wartawan, Arsya mengatakan, total dana PKH yang digelapkan pelaku sejumlah Rp 93 juta. Dana tersebut, semestinya dibagikan untuk 180 penerima PKH di Desa Wonokerso.
"Jadi dana yang diambil pelaku dari setiap penerima berbeda-beda, ada yang diambil seluruhnya, ada pula yang diambil sebagian saja,"ujar Arsya, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Rabu (07/07/2021).
Senada dikatakan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso menjelaskan, dana pencairan PKH bisa diterima pelaku lantaran masyarakat penerima, memang mempercayakan proses pencairan kepada bersangkutan.
"Karena letak Desa Wonokerso yang berada di daerah pegunungan, sehingga penerima menitipkan proses pencairan kepada pelaku. Namun sewaktu akan diambil, dana yang dicairkan hanya sebagian,"paparnya.
Di depan petugas Sukriyo mengaku, dirinya menggunakan dana PKH warganya, untuk modal bertani kentang. Hanya saja, setelah uangnya dipakai dirinya tak mampu mengembalikannya.
Selain itu, Sukriyo menyebut, dirinya telah menjadi perangkat Desa Wonokerso semenjak tahun 2008 lalu. "Sebenarnya sudah coba saya kumpulkan uangnya, namun karena dampak Covid-19 jumlahnya tetap kurang," ia menerangkan.
Baca Juga: Cekcok, Mertua di Probolinggo Ini Kepalanya Bocor Dipukul Menantunya
Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 372 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Sedangkan barang bukti yang dikumpulkan petugas atas perbuatan pelaku, berupa 46 rekening koran penerima PKH Desa Wonokerso. Ke-46 rekening Bank BNI penerima PKH, serta 1 buku catatan nama penerima PKH yang uangnya belum diserahkan.
Berita Terkait
-
Cekcok, Mertua di Probolinggo Ini Kepalanya Bocor Dipukul Menantunya
-
Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif
-
Gadis Probolinggo Tertipu Investasi Bodong Online, Biaya Kuliah Amblas
-
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Buka 4.218 Formasi CPNS dan PPPK
-
Lonjakan Covid-19 Kota Probolinggo, Ruang Isolasi Pasien Ditambah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya