SuaraJatim.id - Kasus ganti status kelamin di Indonesia memang jarang terjadi. Pasalnya, permohonan ganti kelamin ternyata tidak mudah.
Berdasarkan informasi Program Karakterisasi Putusan Komisi Yudisial (KY), jika ada proses permohonan ganti kelamin maka Pemohon harus bisa meyakinkan hakim bahwa memang dirinya layak untuk diubah kelaminnya. Tidak sedikit yang ditolak karena tidak bisa meyakinkan hakim.
Terbaru, kasus ganti kelamin baru saja terjadi di Kabupaten Kediri. Seorang perempuan akhirnya sah menjadi laki-laki setelah permohonan ganti status kelaminnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Tak hanya itu, ternyata ada beberapa kasus ganti status kelamin yang pernah terjadi di Jawa Timur. Berikut ulasannya.
Ani Khasanah (Kediri)
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri baru saja memutuskan Ani Khasanah (21) perempuan asal Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, menjadi laki-laki.
Ani yang berusia 21 tahun tersebut mengajukan permohonan ganti status kelamin bukan karena transgender namun karena ketidak sempurnaan alat genital yang dimilikinya. Ani memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Orang tua Ani menganggap jika Ani adalah perempuan.
Pada saat lahir, genital bayi ini tidak sempurna. Penis yang terlihat tidak seperti pada umumnya. Akhirnya orang tua menjadikan si anak ini sebagai perempuan. Namun hingga seiring waktu, Ani tidak mengalami hal seperti wanita umumnya. Dia tidak mengalami menstruasi dan lebih senang bergaul dengan laki-laki dibanding perempuan.
Orang tua Ani mendapat kabar dari pihak sekolah bahwa Ani sering bercerita kepada guru pengajar atas kondisi dirinya. Sehingga pihak sekolah membawa Ani ke pihak medis, dengan hasil pemeriksaan kromosom, Ani memiliki kromosom 46, XY.
Baca Juga: Soroti Jatim, Luhut Minta Mobilitas Warga Dibatasi: Kuncinya Pengetatan
Artinya, 46 itu adalah kromosom jumlah utuhnya dan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki. Diketahuinya kromosom tersebut, pihak medis kemudian menyatakan jika Anik adalah seorang laki-laki, namun memiliki kelamin yang tumbuh kurang sempurna.
Putri Natasiya (Surabaya)
Putri Natasiya sejak lahir memang sudah berkelamin laki-laki. Namun karena ada kelainan medis, dirinya dianggap dan dicatatkan di kantor Dispendukcapil sebagai perempuan.
Putri Natasiya kemudian mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya. Tak berjalan mulus, usaha Putri Natasiya sempat terhambat karena permohonannya sempat dicabut karena bukti-bukti permohonannya masih belum lengkap.
Namun, setelah menjalani proses panjang, akhirnya dia resmi menjadi laki-laki. Hal itu setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri dari perempuan menjadi laki-laki.
Avika Warisman (Surabaya)
Berita Terkait
-
367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua
-
Matanya Kuning, Perempuan Pejalan Kaki Menahan Sakit Lalu Tewas Mendadak di Mojokerto
-
Bangkalan-Sidoarjo Zona Merah, Surabaya Tutup Waru Tapi Suramadu Tidak, Respons Warga Beda
-
Bocah Mojokerto Selamat dari Penculikan Setelah Menangis dan Teriak Minta Tolong
-
Soroti Jatim, Luhut Minta Mobilitas Warga Dibatasi: Kuncinya Pengetatan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi