SuaraJatim.id - Kasus ganti status kelamin di Indonesia memang jarang terjadi. Pasalnya, permohonan ganti kelamin ternyata tidak mudah.
Berdasarkan informasi Program Karakterisasi Putusan Komisi Yudisial (KY), jika ada proses permohonan ganti kelamin maka Pemohon harus bisa meyakinkan hakim bahwa memang dirinya layak untuk diubah kelaminnya. Tidak sedikit yang ditolak karena tidak bisa meyakinkan hakim.
Terbaru, kasus ganti kelamin baru saja terjadi di Kabupaten Kediri. Seorang perempuan akhirnya sah menjadi laki-laki setelah permohonan ganti status kelaminnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Tak hanya itu, ternyata ada beberapa kasus ganti status kelamin yang pernah terjadi di Jawa Timur. Berikut ulasannya.
Baca Juga: Soroti Jatim, Luhut Minta Mobilitas Warga Dibatasi: Kuncinya Pengetatan
Ani Khasanah (Kediri)
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri baru saja memutuskan Ani Khasanah (21) perempuan asal Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, menjadi laki-laki.
Ani yang berusia 21 tahun tersebut mengajukan permohonan ganti status kelamin bukan karena transgender namun karena ketidak sempurnaan alat genital yang dimilikinya. Ani memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Orang tua Ani menganggap jika Ani adalah perempuan.
Pada saat lahir, genital bayi ini tidak sempurna. Penis yang terlihat tidak seperti pada umumnya. Akhirnya orang tua menjadikan si anak ini sebagai perempuan. Namun hingga seiring waktu, Ani tidak mengalami hal seperti wanita umumnya. Dia tidak mengalami menstruasi dan lebih senang bergaul dengan laki-laki dibanding perempuan.
Orang tua Ani mendapat kabar dari pihak sekolah bahwa Ani sering bercerita kepada guru pengajar atas kondisi dirinya. Sehingga pihak sekolah membawa Ani ke pihak medis, dengan hasil pemeriksaan kromosom, Ani memiliki kromosom 46, XY.
Baca Juga: 3 Stasiun di Jatim Layani Vaksinasi Bagi Penumpang Jarak Jauh, Cek Syaratnya di Sini
Artinya, 46 itu adalah kromosom jumlah utuhnya dan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki. Diketahuinya kromosom tersebut, pihak medis kemudian menyatakan jika Anik adalah seorang laki-laki, namun memiliki kelamin yang tumbuh kurang sempurna.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura