SuaraJatim.id - Kasus ganti status kelamin di Indonesia memang jarang terjadi. Pasalnya, permohonan ganti kelamin ternyata tidak mudah.
Berdasarkan informasi Program Karakterisasi Putusan Komisi Yudisial (KY), jika ada proses permohonan ganti kelamin maka Pemohon harus bisa meyakinkan hakim bahwa memang dirinya layak untuk diubah kelaminnya. Tidak sedikit yang ditolak karena tidak bisa meyakinkan hakim.
Terbaru, kasus ganti kelamin baru saja terjadi di Kabupaten Kediri. Seorang perempuan akhirnya sah menjadi laki-laki setelah permohonan ganti status kelaminnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Tak hanya itu, ternyata ada beberapa kasus ganti status kelamin yang pernah terjadi di Jawa Timur. Berikut ulasannya.
Ani Khasanah (Kediri)
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri baru saja memutuskan Ani Khasanah (21) perempuan asal Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, menjadi laki-laki.
Ani yang berusia 21 tahun tersebut mengajukan permohonan ganti status kelamin bukan karena transgender namun karena ketidak sempurnaan alat genital yang dimilikinya. Ani memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Orang tua Ani menganggap jika Ani adalah perempuan.
Pada saat lahir, genital bayi ini tidak sempurna. Penis yang terlihat tidak seperti pada umumnya. Akhirnya orang tua menjadikan si anak ini sebagai perempuan. Namun hingga seiring waktu, Ani tidak mengalami hal seperti wanita umumnya. Dia tidak mengalami menstruasi dan lebih senang bergaul dengan laki-laki dibanding perempuan.
Orang tua Ani mendapat kabar dari pihak sekolah bahwa Ani sering bercerita kepada guru pengajar atas kondisi dirinya. Sehingga pihak sekolah membawa Ani ke pihak medis, dengan hasil pemeriksaan kromosom, Ani memiliki kromosom 46, XY.
Baca Juga: Soroti Jatim, Luhut Minta Mobilitas Warga Dibatasi: Kuncinya Pengetatan
Artinya, 46 itu adalah kromosom jumlah utuhnya dan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki. Diketahuinya kromosom tersebut, pihak medis kemudian menyatakan jika Anik adalah seorang laki-laki, namun memiliki kelamin yang tumbuh kurang sempurna.
Putri Natasiya (Surabaya)
Putri Natasiya sejak lahir memang sudah berkelamin laki-laki. Namun karena ada kelainan medis, dirinya dianggap dan dicatatkan di kantor Dispendukcapil sebagai perempuan.
Putri Natasiya kemudian mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya. Tak berjalan mulus, usaha Putri Natasiya sempat terhambat karena permohonannya sempat dicabut karena bukti-bukti permohonannya masih belum lengkap.
Namun, setelah menjalani proses panjang, akhirnya dia resmi menjadi laki-laki. Hal itu setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri dari perempuan menjadi laki-laki.
Avika Warisman (Surabaya)
Berita Terkait
-
367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua
-
Matanya Kuning, Perempuan Pejalan Kaki Menahan Sakit Lalu Tewas Mendadak di Mojokerto
-
Bangkalan-Sidoarjo Zona Merah, Surabaya Tutup Waru Tapi Suramadu Tidak, Respons Warga Beda
-
Bocah Mojokerto Selamat dari Penculikan Setelah Menangis dan Teriak Minta Tolong
-
Soroti Jatim, Luhut Minta Mobilitas Warga Dibatasi: Kuncinya Pengetatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak