SuaraJatim.id - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik curang penjualan obat atau suplemen, oksigen dan surat bebas Covid-19 saat PPKM Darurat.
Hasilnya, satu orang penjual obat ilegal diamankan dan ditetapkan tersangka. Kasus ini hasil penyelidikan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Aman Nusa II.
Kapolda Jatim Irjel Pol Nico Afinta menyebutkan, pengungkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kelangkaan oksigen dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Dan tersangka satu orang. Dimana obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian. Tersangka kita kenakan UU Kesehatan," kata Kapolda Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021) siang.
Dengan kejadian ini, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek curang yang bisa merugikan orang lain. Obat obatan dan vitamin sekarang dibutuhkan masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
"Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah. Sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," tambah kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Polda Jatim terus melakukan operasi yustisi. Dirinya berharap masyarkat bersatu memerangi Covid-19.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk satu dua minggu ini tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan resiko penyebaran dan penularan Covid-19. Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas, tempat, waktu dan usia," ujarnya.
"Kemudian kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial mengimbau karyawan untuk tinggal di rumah dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
3 Daerah di Kaltim PPKM Darurat, Begini Kata Gubernur Irsan Noor
-
Hengky Kurniawan Tunda Pilkades Serentak di KBB, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional