SuaraJatim.id - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik curang penjualan obat atau suplemen, oksigen dan surat bebas Covid-19 saat PPKM Darurat.
Hasilnya, satu orang penjual obat ilegal diamankan dan ditetapkan tersangka. Kasus ini hasil penyelidikan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Aman Nusa II.
Kapolda Jatim Irjel Pol Nico Afinta menyebutkan, pengungkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kelangkaan oksigen dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Dan tersangka satu orang. Dimana obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian. Tersangka kita kenakan UU Kesehatan," kata Kapolda Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021) siang.
Dengan kejadian ini, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek curang yang bisa merugikan orang lain. Obat obatan dan vitamin sekarang dibutuhkan masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
"Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah. Sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," tambah kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Polda Jatim terus melakukan operasi yustisi. Dirinya berharap masyarkat bersatu memerangi Covid-19.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk satu dua minggu ini tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan resiko penyebaran dan penularan Covid-19. Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas, tempat, waktu dan usia," ujarnya.
"Kemudian kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial mengimbau karyawan untuk tinggal di rumah dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
3 Daerah di Kaltim PPKM Darurat, Begini Kata Gubernur Irsan Noor
-
Hengky Kurniawan Tunda Pilkades Serentak di KBB, Ini Alasannya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami