SuaraJatim.id - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik curang penjualan obat atau suplemen, oksigen dan surat bebas Covid-19 saat PPKM Darurat.
Hasilnya, satu orang penjual obat ilegal diamankan dan ditetapkan tersangka. Kasus ini hasil penyelidikan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Aman Nusa II.
Kapolda Jatim Irjel Pol Nico Afinta menyebutkan, pengungkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kelangkaan oksigen dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Dan tersangka satu orang. Dimana obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian. Tersangka kita kenakan UU Kesehatan," kata Kapolda Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021) siang.
Dengan kejadian ini, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek curang yang bisa merugikan orang lain. Obat obatan dan vitamin sekarang dibutuhkan masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
"Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah. Sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," tambah kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Polda Jatim terus melakukan operasi yustisi. Dirinya berharap masyarkat bersatu memerangi Covid-19.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk satu dua minggu ini tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan resiko penyebaran dan penularan Covid-19. Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas, tempat, waktu dan usia," ujarnya.
"Kemudian kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial mengimbau karyawan untuk tinggal di rumah dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
3 Daerah di Kaltim PPKM Darurat, Begini Kata Gubernur Irsan Noor
-
Hengky Kurniawan Tunda Pilkades Serentak di KBB, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD