SuaraJatim.id - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik curang penjualan obat atau suplemen, oksigen dan surat bebas Covid-19 saat PPKM Darurat.
Hasilnya, satu orang penjual obat ilegal diamankan dan ditetapkan tersangka. Kasus ini hasil penyelidikan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Aman Nusa II.
Kapolda Jatim Irjel Pol Nico Afinta menyebutkan, pengungkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kelangkaan oksigen dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Dan tersangka satu orang. Dimana obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian. Tersangka kita kenakan UU Kesehatan," kata Kapolda Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021) siang.
Dengan kejadian ini, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek curang yang bisa merugikan orang lain. Obat obatan dan vitamin sekarang dibutuhkan masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
"Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah. Sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," tambah kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Polda Jatim terus melakukan operasi yustisi. Dirinya berharap masyarkat bersatu memerangi Covid-19.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk satu dua minggu ini tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan resiko penyebaran dan penularan Covid-19. Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas, tempat, waktu dan usia," ujarnya.
"Kemudian kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial mengimbau karyawan untuk tinggal di rumah dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
3 Daerah di Kaltim PPKM Darurat, Begini Kata Gubernur Irsan Noor
-
Hengky Kurniawan Tunda Pilkades Serentak di KBB, Ini Alasannya
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI