SuaraJatim.id - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik curang penjualan obat atau suplemen, oksigen dan surat bebas Covid-19 saat PPKM Darurat.
Hasilnya, satu orang penjual obat ilegal diamankan dan ditetapkan tersangka. Kasus ini hasil penyelidikan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Aman Nusa II.
Kapolda Jatim Irjel Pol Nico Afinta menyebutkan, pengungkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kelangkaan oksigen dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin. Dan tersangka satu orang. Dimana obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian. Tersangka kita kenakan UU Kesehatan," kata Kapolda Nico Afinta, Sabtu (10/7/2021) siang.
Dengan kejadian ini, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek curang yang bisa merugikan orang lain. Obat obatan dan vitamin sekarang dibutuhkan masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
"Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual sediaan farmasi menawarkan itu salah. Sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan," tambah kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan, bahwa saat ini jajaran Polda Jatim terus melakukan operasi yustisi. Dirinya berharap masyarkat bersatu memerangi Covid-19.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk satu dua minggu ini tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan resiko penyebaran dan penularan Covid-19. Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam, pada kelengahan kita. Tidak mengenal batas, tempat, waktu dan usia," ujarnya.
"Kemudian kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial mengimbau karyawan untuk tinggal di rumah dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Belum Putuskan untuk PPKM Darurat, Ini Alasannya
-
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
-
Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat
-
3 Daerah di Kaltim PPKM Darurat, Begini Kata Gubernur Irsan Noor
-
Hengky Kurniawan Tunda Pilkades Serentak di KBB, Ini Alasannya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi