SuaraJatim.id - CLS Knight emoh menanggapi ribut-ribut beredarnya surat terbuka Dimaz Muharri, pemain basket legendaris tersebut. CLS Knight merupakan mantan klub Dimaz.
Saat ini, hubungan antara Dimaz dan CLS sedang panas menyusul persoalan hukum keduanya. CLS menggugat Dimaz dalam kasus perdata atas sejumlah pasal kesepakatan keduanya.
Kuasa Hukum CLS, Anthonius Adhi Soedibyo, belum mau memberikan komentar terkait surat terbuka Dimaz Muharri. Ia mengatakan saat ini masih menunggu komunikasi terkait masalah itu.
"Bener, saya selaku kuasa hukum dari CLS Knight," ujarnya pada SuaraJatim.id, Senin (12/7/2021).
Dalam hal ini, Adhi sepakat untuk tidak menanggapi surat terbuka dari Dimaz Muharri. Selain itu, pihak CLS Knight juga masih menunggu apakah penting melakukan jumpa pers atau tidak.
Tak hanya itu, segala info terkait kasus tersebut, disarankan untuk melihat langsung di situs resmi pengadilan negeri Surabaya.
Sebelumnya, Dimaz Muharri sempat mengeluarkan Surat Terbuka pada publik, perihal permasalahan dia dengan mantan timnya, CLS Knight.
Surat Terbuka yang ditulis oleh Dimaz Muharri itu sempat viral di beberapa media sosial.
Bahkan di dalam surat, Dimaz Muharri juga sempat curhat perihal yang dihadapi keluarganya serta pemain basket profesional, yang tak punya badan untuk menaungi permasalahan seperti yang ia rasakan.
Baca Juga: Surat Terbuka Dimaz Muharri, Legenda Basket Nasional Digugat Klub CLS Knight
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Surat Terbuka Dimaz Muharri, Legenda Basket Nasional Digugat Klub CLS Knight
-
PPKM Darurat Surabaya Ricuh hingga Mobil Petugas Rusak, Polisi Tangkap Provokator
-
Ini Tampang Pemilik Warkop Pelaku Kerusuhan Operasi PPKM Darurat Surabaya
-
Rusuh Operasi PPKM Darurat Surabaya, 1 Mobil Polisi Dirusak, Pemilik Warkop Diamankan
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Dorong Pembayaran Global Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Misteri Pesepeda Tanpa Nama Terjun ke Sungai Brangkal Mojokerto, Nyawa Selamat Usai Evakuasi
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas