SuaraJatim.id - Sejak beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Jawa Timur ( Jatim ) sedang tinggi-tingginya. Jumlah kematian melejit, pasien di rumah sakit membludak. Bahkan banyak yang tidak tertangani.
Sebanyak 20 dari 38 kabupaten dan kota masuk kategori zona merah (rawan penyebaran Covid-19) sementara sisanya masuk zona oranye. Pemerintah kemudian membuat kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Seiring dengan tingginya anga Covid dan pemberlakuan PPKM darurat, muncul gerakan-gerakan di media sosial berupa pesan-pesan berantai dan poster-poster ajakan berdemonstrasi menolak PPKM darurat di sejumlah daerah, misalnya di kawasan Kediri Raya dan Malang Raya.
Polisi bergerak cepat memburu pelaku penyebaran ajakan menolak PPKM yang diatur dalam Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 7 Tahun 2021 tersebut. Di Malang misalnya, polisi setempat membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus itu.
Baca Juga: Setelah Istri yang Hamil 7 Bulan di Gresik Meninggal, Kini Suaminya Menyusul
"Kami lagi mendalami nih siapa pengunggah pertama ini. Karena dua jam setelah aktif langsung menghilang akun ini (penyebar pesan berantai)," katanya dikonfirmasi di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/7/2021).
Belum reda kegaduhan akibat gerakan penolakan PPKM, terbaru muncul lagi ajakan untuk berhenti menyebarkan segala informasi tentang Covid-19 di media sosial. Ajakan tersebut ditujukan kepada masyarakat di sejumlah daerah, terutama di Jatim.
Dilihat Suara.com pada Kamis (15/7/2021), selebaran ajakan tersebut tersebar di Twitter. Seperti salah satunya diunggah oleh akun @kopiganja.
Tampak ada empat buat selebaran yang unggah aku tersebut. Dari empat buat selebaran ajakan tersebut memiliki pesan yang sama yakni dengan dalih untuk berhenti membuat kepanikan.
"Warga Kab. Lamongan Kompak Untuk Tidak Upload Berita Tentang Covid. Biar Masyarakat Tentram Tenang," tulis pesan dalam salah satu selebaran digital itu.
Baca Juga: Ini Kronologis Ibu Hamil di Gresik Meninggal dengan Bayi Dalam Perut Gegara RS Penuh
Tak hanya berupa tulisan, selebaran juga dilengkapi dengan logo-logo pemerintahan daerah serta ikon-ikon daerah tersebut. Belum diketahui, selebaran ajakan ini merupakan resmi dari Pemda atau tidak.
Berita Terkait
-
Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!
-
Hasil Proliga 2025: Duel Sengit, Gresik Petrokimia Bekuk Jakarta Pertamina
-
Hasil Final Four Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Bekuk Gresik Petrokimia
-
Viral Seorang Remaja Terlempar dari Wahana Pendulum di Jatim Park 1, Sabuk Pengaman Tak Berfungsi?
-
Megawati Lanjut Karier di Gresik, Jumlah Follower KOVO Merosot Jauh Timpang dengan PBVSI
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan