Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 15 Juli 2021 | 11:30 WIB
Kemacetan kendaraan di jalur nasional Mojokerto-Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Polres Mojokerto memberlakukan jam penutupan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB di jalan nasional atau jalan utama ke Surabaya sejak Selasa 13 Juli 2021.

Kendaraan-kendaraan yang tidak bisa masuk kemudian berhenti dan parkir panjang di Pos Penyekatan Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST). Untuk mengantisipasi panjangnya kendaraan terparkir itu, petugas melakukan rekayasa lalu-lintas.

Jam penutupan di pos penyekatan jalur nasional Surabaya-Madiun pada hari pertama dimajukan. Hal itu menyebabkan kendaraan parkir mengular hingga 2 kilo meter.

Sehingga petugas melakukan rekayasa lalu-lintas di pos penyekatan yang ada di Jalan Raya Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut.

Baca Juga: Usai Terima Maaf Bupati Gresik, Suami Susul Istri yang Meninggal Saat Hamil ke Alam Baka

Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, jalur kendaraan dari arah Jombang yang sudah tidak bisa melintas di bagi dalam dua jalur.

Jalur sisi kiri digunakan kendaraan yang menunggu dibukanya penutupan di Pos Penyekatan PPST, sementara di sisi kanan digunakan kendaraan yang putar balik atau kendaraan esensial yang menjadi prioritas.

Semisal ambulans membawa pasien, kendaraan memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengangkut sembako. Dengan rekayasa lalu-lintas yang sudah dilakukan petugas di Pos Penyekatan PPST tersebut harapannya antrean tidak mengular.

Salah satu sopir, Suyatno (39) mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika penutupan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB.

"Tidak tahu jadi terjebak di sini. Ini mau ambil pakan ternak di Sidoarjo mau dibawa ke Sragen, kalau menunggu sampai jam 3 pagi, DO hangus. Seharusnya di Jombang Kota sudah ada pengumuman," ungkapnya.

Baca Juga: Jatim Heboh Gerakan 'Kaum Anti-PPKM Darurat' dan Ajakan Stop Upload Info Covid-19

Sehingga ia bisa belok kiri masuk jalan tol. Namun karena sudah terjebak di jalur penutupan, tidak ada solusi lain selain menunggu. Menurutnya, kalau pemerintah memberikan aturan sah-sah saja namun ada solusi sehingga tidak sampai merugikan masyarakat.

"Jalur memang terlalu padat, kita merekayasa lalu-lintas untuk kendaraan besar yang kiranya tidak bisa putar balik bisa istirahat di sini, kita arahkan jalur di sebelah kiri. Untuk kendaraan esesial, kita prioritas lurus ke arah tujuan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko.

Namun untuk kendaraan pribadi, masih kata Kanit, petugas akan mengarahkan untuk putar balik. Pihaknya sudah menyampaikan jam pemberlakuan jam penutupan di Pos Penyekatan PPST dalam Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada sopir, pengusaha transportasi dan pengguna jalan.

Load More