SuaraJatim.id - Angkringan atau warkop di Magetan menjadi sasaran operasi Satgas Covid-19 setempat selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Satgas bakal menindak warga yang yang masih bandel dan ngopi di siang bolong. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021, semua warung kopi, restoran, dan sejenisnya hanya membolehkan pembeli membungkus makanan.
"Meski minim temuan kerumunan, kami tetap periksa kesehatan mereka secara acak," kata Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kemarin (14/7/2021)
Operasi dilakukan siang hari. Satgas kelilinh wilayah kota dan jika menemukan orang-orang masih bergerombol atau kerumunan akan melakukan penindakan.
"Yakni pemeriksaan swab antigen, hasilnya langsung segera diketahui saat itu juga," katanya.
Kuncahyo menyebut operasi yustisi dilakukan setiap hari. Sepanjang pekan kedua diberlakukannya PPKM Darurat ini, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 orang. Namun, hasilnuya negatif.
Hasil operasi yustisi kemarin saja, terdapat sembilan orang yang menalani pemeriksaan Dinas Kesehatan yang turut ikut berkeliling bersama petugas Gakkum.
"Kami sengaja menyasar ke warung – warung angkringan, hanya memberikan tindakan dan edukasi bagi warga yang masih ngopi atau makan di tempat untuk sebaiknya pulang, dan makanan bisa dibawa pulang," katanya.
Untuk perkantoran di Magetan sudah diberikan edukasi. Sehingga untuk yustisi sementara masih belum dilakukan. Satgas berfokus pada jumlah orang yang bekerja. Jika masih dinilai lebih dari minimum kapasitas dari regulasi bakal ditegur.
Baca Juga: Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
"Berikut dengan imbauan untuk tidak menyalakan AC dan menggantinya dengan kipas angin," katanya.
Untuk operasi yustisi di wilayah Magetan akan dijadwalkan setiap hari. Namun, dengan waktu yang diacak. Bisa pagi ataupun siang menjelang sore.
Untuk itulah dia mengimbau warga untuk tetap berada di rumah jika tak memiliki urusan mendesak yang mengharuskan untuk keluar rumah. "Apalagi kerumunan, lebih dari tiga orang harus dibubarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
-
Potret Angkringan Diserbu Pemotor untuk Antri Drive Thru, Efek PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Diperpanjang? Begini Penjelasan Surat Telegram Kapolda Jatim
-
PPKM Darurat di Jatim, Ini Daftar Gerbang Tol yang Ditutup
-
Viral Angkringan Drive Thru Ala Restoran Cepat Saji, Terobosan saat Pandemi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah