SuaraJatim.id - Angkringan atau warkop di Magetan menjadi sasaran operasi Satgas Covid-19 setempat selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Satgas bakal menindak warga yang yang masih bandel dan ngopi di siang bolong. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021, semua warung kopi, restoran, dan sejenisnya hanya membolehkan pembeli membungkus makanan.
"Meski minim temuan kerumunan, kami tetap periksa kesehatan mereka secara acak," kata Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kemarin (14/7/2021)
Operasi dilakukan siang hari. Satgas kelilinh wilayah kota dan jika menemukan orang-orang masih bergerombol atau kerumunan akan melakukan penindakan.
"Yakni pemeriksaan swab antigen, hasilnya langsung segera diketahui saat itu juga," katanya.
Kuncahyo menyebut operasi yustisi dilakukan setiap hari. Sepanjang pekan kedua diberlakukannya PPKM Darurat ini, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 orang. Namun, hasilnuya negatif.
Hasil operasi yustisi kemarin saja, terdapat sembilan orang yang menalani pemeriksaan Dinas Kesehatan yang turut ikut berkeliling bersama petugas Gakkum.
"Kami sengaja menyasar ke warung – warung angkringan, hanya memberikan tindakan dan edukasi bagi warga yang masih ngopi atau makan di tempat untuk sebaiknya pulang, dan makanan bisa dibawa pulang," katanya.
Untuk perkantoran di Magetan sudah diberikan edukasi. Sehingga untuk yustisi sementara masih belum dilakukan. Satgas berfokus pada jumlah orang yang bekerja. Jika masih dinilai lebih dari minimum kapasitas dari regulasi bakal ditegur.
Baca Juga: Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
"Berikut dengan imbauan untuk tidak menyalakan AC dan menggantinya dengan kipas angin," katanya.
Untuk operasi yustisi di wilayah Magetan akan dijadwalkan setiap hari. Namun, dengan waktu yang diacak. Bisa pagi ataupun siang menjelang sore.
Untuk itulah dia mengimbau warga untuk tetap berada di rumah jika tak memiliki urusan mendesak yang mengharuskan untuk keluar rumah. "Apalagi kerumunan, lebih dari tiga orang harus dibubarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
-
Potret Angkringan Diserbu Pemotor untuk Antri Drive Thru, Efek PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Diperpanjang? Begini Penjelasan Surat Telegram Kapolda Jatim
-
PPKM Darurat di Jatim, Ini Daftar Gerbang Tol yang Ditutup
-
Viral Angkringan Drive Thru Ala Restoran Cepat Saji, Terobosan saat Pandemi
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
Terkini
-
Ketika Bingung Memilih, Inilah Cara Meminta Jawaban Langsung dari Allah
-
Gubernur Khofifah Perkuat Sentra Pangan Tuban dengan Penyerahan Alsintan ke 15 Gapoktan
-
BRI: Peluncuran KDMP oleh Presiden Jadi Momen Penting dalam Membangun Fondasi Ekonomi Kerakyatan
-
Viral Banyak Sarjana Susah Cari Kerja? Ini 5 Solusi dari Allah untuk Anda
-
Desain Kamar Tidur Anak dengan Furnitur Custom: Worth It Nggak, Sih?