SuaraJatim.id - Angkringan atau warkop di Magetan menjadi sasaran operasi Satgas Covid-19 setempat selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Satgas bakal menindak warga yang yang masih bandel dan ngopi di siang bolong. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021, semua warung kopi, restoran, dan sejenisnya hanya membolehkan pembeli membungkus makanan.
"Meski minim temuan kerumunan, kami tetap periksa kesehatan mereka secara acak," kata Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kemarin (14/7/2021)
Operasi dilakukan siang hari. Satgas kelilinh wilayah kota dan jika menemukan orang-orang masih bergerombol atau kerumunan akan melakukan penindakan.
"Yakni pemeriksaan swab antigen, hasilnya langsung segera diketahui saat itu juga," katanya.
Kuncahyo menyebut operasi yustisi dilakukan setiap hari. Sepanjang pekan kedua diberlakukannya PPKM Darurat ini, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 orang. Namun, hasilnuya negatif.
Hasil operasi yustisi kemarin saja, terdapat sembilan orang yang menalani pemeriksaan Dinas Kesehatan yang turut ikut berkeliling bersama petugas Gakkum.
"Kami sengaja menyasar ke warung – warung angkringan, hanya memberikan tindakan dan edukasi bagi warga yang masih ngopi atau makan di tempat untuk sebaiknya pulang, dan makanan bisa dibawa pulang," katanya.
Untuk perkantoran di Magetan sudah diberikan edukasi. Sehingga untuk yustisi sementara masih belum dilakukan. Satgas berfokus pada jumlah orang yang bekerja. Jika masih dinilai lebih dari minimum kapasitas dari regulasi bakal ditegur.
Baca Juga: Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
"Berikut dengan imbauan untuk tidak menyalakan AC dan menggantinya dengan kipas angin," katanya.
Untuk operasi yustisi di wilayah Magetan akan dijadwalkan setiap hari. Namun, dengan waktu yang diacak. Bisa pagi ataupun siang menjelang sore.
Untuk itulah dia mengimbau warga untuk tetap berada di rumah jika tak memiliki urusan mendesak yang mengharuskan untuk keluar rumah. "Apalagi kerumunan, lebih dari tiga orang harus dibubarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker
-
Potret Angkringan Diserbu Pemotor untuk Antri Drive Thru, Efek PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Diperpanjang? Begini Penjelasan Surat Telegram Kapolda Jatim
-
PPKM Darurat di Jatim, Ini Daftar Gerbang Tol yang Ditutup
-
Viral Angkringan Drive Thru Ala Restoran Cepat Saji, Terobosan saat Pandemi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier