SuaraJatim.id - Grup-grup WhatsApp (WAG) warga Jatim sedang ramai membahas beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam surat itu dijelaskan kalau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021. Surat yang diklaim dari Kapolda Jatim tersebut beredar sejak pagi tadi, Rabu (14/07/2021).
Dalam caption foto disertakan penjelasan bahwa PPKM darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan mencantumkan link dari https://humas.polri.go.id/2021/07/13/pemberlakuan-ppkm-darurat-diperpanjang-3juli-hingga-2-agustus-2021.
Nasalahnya, link yang ditautkan dalam surat edaran tersebut tidak bisa dibuka. Terkait beredarnya Surat Kapolda Jatim terkait perpanjangan masa PPKM Darurat direspons Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kombes Pol Gatot menjelaskan, itu merupakan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 yang ditandatangani Karoops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.
Dalam telegram tersebut disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021
Gatot menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM (PPKM Darurat). Jika pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu yang dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 maka Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan yang dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
"Kalau yang ini (Operasi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM Darurat kan dari Inmedagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), nah kalau tanggal 20 kan batas akhir PPKM darurat," ujar Gatot, Selasa (13/7/2021) malam.
Gatot menambahkan, jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut. Nantinya akan ada analisa dan evaluasi. "Kalau ini (PPKM Darurat) nanti mau dilanjutkan atau tidak kita masih tunggu dari hasil analisa dari pemerintah," terangnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di Jatim, Ini Daftar Gerbang Tol yang Ditutup
Meskipun nantinya PPKM Darurat sudah berakhir, Operasi Aman Nusa II Semeru tetap akan berjalan. Sekali lagi, Gatot menegaskan bahwa beda antara PPKM Darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru.
"Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid juga," kata Gatot dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Pada Operasi Aman Nusa II tidak ada jam malam. Akan tetapi masyarakat tetap diminta untuk mematuhi aturan PPKM mikro.
"Kalau memang jam 20.00 tidak ada kegiatan ya tidak ada kegiatan. Berarti beberapa kriteria yang ada di esensial maupun non esensial atau kritikal itu yang harus dipatuhi tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat di Jatim, Ini Daftar Gerbang Tol yang Ditutup
-
Viral Pengunjung Kafe Kediri Tawuran Saat PPKM Darurat Dipicu Perempuan, 2 Pria Luka-luka
-
Sopir Truk yang Videonya Viral Maki Petugas PPKM Darurat di Mojokerto Minta Maaf
-
Ini Tampang Pemilik Warkop Pelaku Kerusuhan Operasi PPKM Darurat Surabaya
-
Rusuh Operasi PPKM Darurat Surabaya, 1 Mobil Polisi Dirusak, Pemilik Warkop Diamankan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo