SuaraJatim.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati mengaku tidak akan mengambil gaji. Namun digunakan membantu warganya yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Nantinya, gaji tersebut akan dikonversikan menjadi beras dan dibagikan kepada masyarakat Lumajang.
Pernyataan Thoriq tersebut terekam dalam sebuah video dan diunggah ulang oleh akun instagram @lumajangsatu.
“Pernyataan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah, selama PPKM Darurat berlangsung tidak akan mengambil gajinya dan diperuntukkan membeli beras,” tulis caption pada unggahan tersebut.
Dalam video tersebut, pria yang kerap dipanggil Cak Thoriq tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji. Sebab akan dibelikan beras dan disatukan dengan beras yang ada di forum zakat.
“Saya dan ibu wakil bupati, bunda Indah gajinya tidak kita ambil, semua nanti akan kami serahkan kepada forum zakat untuk tambahan beras selama PPKM Darurat ini berlangsung. Sekali lagi, saya dan bunda selama ppkm darurat ini tidak terima gaji. Gaji kami sepenuhnya nanti untuk beli beras disatukan dengan beras yang ada di forum zakat,” ujar Thoriq seperti dikutip SuaraJatim.id, Sabtu (17/7/2021).
Sontak, unggahan tersebut pun mendapat respon positif dari warganet. Tak sedikit yang berharap agar apa yang dilakukan Thoriq dan Indah bisa dicontoh oleh pemimpin daerah lain.
“Terimakasih bapak Thoriq dan ibu indah semoga kebaikannya dilipatgandakan Allah SWT. Aamiin,” ujar @riskaindraweni97.
“semoga bisa dicontoh oleh pejabat lainnya nggeh ,aamiin,” imbuh @mr_irwinsyah25.
Baca Juga: Bupati Jember Ogah Terima Gaji, Seluruhnya Disumbangkan untuk Warga Terdampak Covid-19
“Alhamdulillah 2 pemimpin menyumbang untuk rakyat. Pemimpin yang lain monggo dicontoh Kecamatan/Desa atau apa kek gitu.. Aamiin,” kata @_sahrulgnwn.
“Sehat selalu pahlawanku semua,” ujar @guswanakal.
“Sehat selalu pak thoriq dan bu indah beserta seluruh rakyat Lumajang,” imbuh @mazidaturra.
Sebagai informasi, PPKM Darurat yang sebelumnya akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021, kini diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan