SuaraJatim.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati mengaku tidak akan mengambil gaji. Namun digunakan membantu warganya yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Nantinya, gaji tersebut akan dikonversikan menjadi beras dan dibagikan kepada masyarakat Lumajang.
Pernyataan Thoriq tersebut terekam dalam sebuah video dan diunggah ulang oleh akun instagram @lumajangsatu.
“Pernyataan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah, selama PPKM Darurat berlangsung tidak akan mengambil gajinya dan diperuntukkan membeli beras,” tulis caption pada unggahan tersebut.
Baca Juga: Bupati Jember Ogah Terima Gaji, Seluruhnya Disumbangkan untuk Warga Terdampak Covid-19
Dalam video tersebut, pria yang kerap dipanggil Cak Thoriq tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji. Sebab akan dibelikan beras dan disatukan dengan beras yang ada di forum zakat.
“Saya dan ibu wakil bupati, bunda Indah gajinya tidak kita ambil, semua nanti akan kami serahkan kepada forum zakat untuk tambahan beras selama PPKM Darurat ini berlangsung. Sekali lagi, saya dan bunda selama ppkm darurat ini tidak terima gaji. Gaji kami sepenuhnya nanti untuk beli beras disatukan dengan beras yang ada di forum zakat,” ujar Thoriq seperti dikutip SuaraJatim.id, Sabtu (17/7/2021).
Sontak, unggahan tersebut pun mendapat respon positif dari warganet. Tak sedikit yang berharap agar apa yang dilakukan Thoriq dan Indah bisa dicontoh oleh pemimpin daerah lain.
“Terimakasih bapak Thoriq dan ibu indah semoga kebaikannya dilipatgandakan Allah SWT. Aamiin,” ujar @riskaindraweni97.
“semoga bisa dicontoh oleh pejabat lainnya nggeh ,aamiin,” imbuh @mr_irwinsyah25.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Maksimalkan WFH Akibat Zona Hitam PPKM Darurat
“Alhamdulillah 2 pemimpin menyumbang untuk rakyat. Pemimpin yang lain monggo dicontoh Kecamatan/Desa atau apa kek gitu.. Aamiin,” kata @_sahrulgnwn.
“Sehat selalu pahlawanku semua,” ujar @guswanakal.
“Sehat selalu pak thoriq dan bu indah beserta seluruh rakyat Lumajang,” imbuh @mazidaturra.
Sebagai informasi, PPKM Darurat yang sebelumnya akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021, kini diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Lulusan SMK: Gaji 7 Jutaan Menanti di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
Pemilik Followers Terbanyak di Indonesia, Akun IG Raffi Ahmad Malah Jadi Sarana Kampanye: Digaji Berapa Ya?
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik