SuaraJatim.id - Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP membubarkan paksa respsi pernikahan yang digelar seorang perangkat desa di Dusun Saradan RT 3 RW 4 Desa Purworejo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Pembubaran dilakukan sebab acara tersebut dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembuburaan dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto Nomor 130/1995/416-034/2021 tentang perubahan SE Bupati Mojokerto Nomor 130/1907/416-034/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dalam SE tersebut dijelaskan kalau pelaksanaan resepsi pernikahan atau resepsi sejenis ditiadakan selama penerapan PPKM darurat. Sohibul hajat acara tersebut adalah Kepala Seksi Pembangunan Desa Purworejo, VF. Anak pasangan MK(50) dan AS (41) ini menikah dengan kekasihnya, Chy.
Acara pernikahan dilangsungkan di rumah VF. Namun karena melanggar PPKM Darurat, acara resepsi pernikahan tersebut dibubarkan pihak kepolisian. Di sisi lain, resepsi juga tidak mengantongi izin dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Pungging.
Akibatnya Polsek Pungging membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut. Video pembubaran acara ini sendiri sempat viral di kalangan masyarakat setempat.
Dalam video itu nampak rumah mempelai perempuan tampak ramai tamu undangan dengan dekorasi layaknya pernikahan. Dalam foto awal yang beredar di masyarakat, tampak sejumlah tamu undangan yang didominasi pria datang untuk memberikan doa restunya.
Tak lama, beredar video pihak kepolisian dari Polsek Pungging datang ke lokasi untuk memberikan himbauan dan membubarkan acara pernikahan perangkat Desa Purworejo tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander membenarkan, acara pernikahan salah satu perangkat Desa Purworejo tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibas Polsek Pungging. Iya (benar pembubaran acara pernikahan, red), lebih lengkapnya langsung ke Kapolsek ya,” ungkapnya singkat dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (17/7/2021).
Sementara itu, Kapolsek Pungging, AKP Margo Suwandi membenarkan, mempelai perempuan dalam acara pernikahan tersebut merupakan salah satu perangkat Desa Purworejo. "Iya benar, yang jadi manten (pengantin, red) perangkat Desa Purworejo," ujarnya.
Baca Juga: Pesta Pernikahan di Deli Serdang Dibubarkan Gegara Langgar PPKM
Masih kata Kapolsek, pihaknya mendatangi lokasi untuk memberikan himbauan dan membubarkan acara pernikahan tersebut. Rencanannya, penanggungjawab acara akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurutnya, yang bersangkutan sudah mengetahui tentang PPKM Darurat.
"Sudah tahu. Kita juga sudah memberikan himbau sejak awal, sudah memberikan pemahaman-pemahaman. Bahkan Bhabinkamtibmas juga sudah memediasi di desa bersama Pak Polo (Kepala Dusun, red) tapi masih juga dilanggar. Kita lihat pemeriksaannya nanti," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan di Deli Serdang Dibubarkan Gegara Langgar PPKM
-
Dipercaya Ampuh Tolak Bala, Warga Mojokerto Pasang Air Warna-warni di Teras Rumah
-
Usir Virus Corona, Warga Mojokerto Gantung Plastik Berisi Air Warna Merah
-
Timbulkan Kerumunan, Hajatan Pernikahan di Pesawaran Dihentikan
-
Pembuat Peti Mati di Kota Mojokerto Kini Sudah Setop Layani Pesanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri
-
5 Fakta KPK Geledah Balai Kota Madiun, Siagakan 8 Mobil Hitam!
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh