SuaraJatim.id - Pembuat peti mati di Mojokerto saat ini sudah tidak lagi melayani pesanan. Ini dilakukan sebab mereka sudah tidak mampu melayani karena keterbatasan tenaga.
Ini menyusul tingginya pesanan beberapa hari terakhir mengingat tingginya angka kasus kematian akibat Covid-19. Salah satu usaha peti jenazah Jati Mulyo di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini misalnya.
Usaha milik Purwaningtyas (75) ini terpaksa menolak pesanan peti jenazah karena keterbatasan tenaga. Jasa pembuat peti mati tersebut merupakan satu-satunya di Kota Mojokerto sejak dirintis oleh ayahnya, Sudamono sejak 1970 silam.
Semenjak sang ayah meninggal, usaha tersebut dikelola bersama sang kakak hingga saat ini. Purwani mengaku kewalahan menerima pesanan peti jenazah dari berbagai rumah sakit di Mojokerto.
"Pesanan peti jenazah mulai meningkat sesudah hari raya sampai sekarang ini. Karena corona ini," ungkapnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/7/2021).
Tingginya pesanan pembuatan peti jenazah untuk pasien yang meninggal karena Covid-19 membuat kewalahan. Bahkan, ia terpaksa menolak pesanan peti jenazah dari sejumlah rumah sakit di Mojokerto karena keterbatasan tenaga.
Setiap hari, hanya dua sampai empat peti jenazah yang tidak terpenuhi itu.
"Terbatas tenaganya, tukangnya yang bisa mengerjakan hanya satu orang. Ditambah tempatnya ini kurang luas juga, sehingga tidak bisa untuk membuat banyak. Pesanan ini dari berbagai rumah sakit, baik dari Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Luar kota tidak ada," katanya.
Meski permintaan meningkat, nominal harga yang ditawarkan sejak dulu tidak pernah berubah. Untuk harga peti jenazah yang terbuat dari kayu meranti ia hanya membanderolnya Rp1 juta. Dengan harga yang relatif terjangkau itu, justru membuatnya kewalahan memenuhi pesanan.
Baca Juga: Jalan Utama Surabaya-Madiun Ditutup Pukul 18.00 Sampai 03.00 WIB, Mau Pergi Pikir Dulu...
"Harganya peti jenazah berukuran standar atas Rp1 juta, kemudian tanggung Rp1,2 juta, peti jenazah besar Rp1,4 juta dan kalau untuk bayi Rp800 ribu. Kalau kayu, kayu meranti dari perusahaan kayu di Puri (salah satu kecamatan di Kabupaten Mojokerto). Puri ambil dari Kalimantan," ujarnya.
Untuk ukuran peti jenazah, lanjut Purwaningtyas, standar ukuran 55 cm x 2 meter, dewasa 60 cm x 2 meter dan untuk bayi 60 cm x 1 meter. Bagian yang cukup rumit dan membutuhkan ketekunan pada bagian tutup peti jenazah karena ukuran harus pas sehingga sesuai dengan peti jenazah.
Berita Terkait
-
Jalan Utama Surabaya-Madiun Ditutup Pukul 18.00 Sampai 03.00 WIB, Mau Pergi Pikir Dulu...
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Tukang Kayu Ini Rela Alih Profesi Bikin Peti Mati
-
Pak Slamet Tak Selamat, 7 Jam Tenggelam Tersangkut di Dasar Sumur Mojokerto
-
Aneh! Pak Slamet Diduga Tercebur Sumur, Dicari Ramai-ramai Hilang Misterius
-
Sopir Truk yang Videonya Viral Maki Petugas PPKM Darurat di Mojokerto Minta Maaf
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus