SuaraJatim.id - Banyak di kalangan masyarakat yang masih bingung dengan hukum menjual kulit hewan kurban. Bahkan tidak jarang masih banyak pula yang mempraktikkannya.
Lalu sebenarnya bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban ini? Pendakwah Buya Yahya menjelaskan secara gamblang bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban dalam Islam.
Ini disampaikannya dalam cuplikan video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tahun 2020 lalu. Dalam video itu, Buya Yahya ditanya seseorang tentang praktik menjual kulit hewan kurban oleh panitia kurban.
"Bagaimana jika kulit hewan kurban, dijual oleh panitia, lalu uang hasil penjualannya diatribusikan kepada fakir miskin, atau kepada orang yang berhak menerimanya. Apakah yang demikian itu boleh?" tanya salah seorang jemaah dikutip Selasa, 20 Juli 2021.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya kemudian menjawab bahwa daging kurban itu harusnya dibagikan, demikian juga kulit hewan kurban, dan itu tidak boleh dijual.
"Daging kurban itu dibagikan, termasuk kulit-kulitnya dibagikan. Tidak boleh dijual, termasuk kulit. Nah ini, aslinya semacam ini," kata Buya Yahya.
Kemudian, daging atau kulit hewan kurban juga tidak boleh dijadikan sebagai bayaran bagi sang penyembelih. Namun, lanjut Buya Yahya, si penyembelih boleh mengambil kulit hewan kurban, jika itu memang sudah menjadi bagiannya, dan bukan sebagai bayarannya.
"Yang kedua, kulit tidak boleh dijadikan upah bagi sang penyembelih. Dan sang penyembelih tidak boleh menjadikan upahnya dari daging kurban. Jadi tidak boleh daripada daging (kurban) itu dijadikan daripada bayaran daripada penyembelihan atau kulitnya tidak boleh dijadikan bayaran untuk penyembelihan," katanya.
Namun, kata Buya Yahya, seorang penyembelih boleh mengambil kulit sebagai bagiannya. Misalnya, si penyembelih senang dengan kulit, maka boleh mengambilnya.
Baca Juga: Keliling Kota Semarang, Ganjar Ingatkan Panitia Kurban Taat Protokol kesehatan
"Tapi bukan sebagai gaji daripada penyembelihan. Boleh diambil, ‘saya enggak suka daging, saya sukanya kulit’, boleh diambil. Tapi kulit untuk dijual tidak boleh," ujar Buya Yahya.
Kemudian, panitia kurban sebenarnya boleh saja menjual kulit hewan kurban. Asalkan, uang hasil penjualan tersebut juga dibagikan kepada yang berhak menerima kurban, dibarengi dengan daging.
Buya Yahya berkata demikian dengan mengambil pendapat dari Imam Ahmad bin Hambal dan juga Imam Abu Hanifah. Kata Buya Yahya, pendapat tersebut lebih relevan di zaman saat ini.
"Nah, sekarang ada kulit banyak banget, lalu dibagikan ke orang-orang, tapi mereka tidak bisa mengolah. Lalu bagaimana? Panitia boleh menjual kulit kurban tersebut," ujar Buya Yahya.
"Menurut mazhab Imam Ahmad bin Hambal dan Abu Hanifah, boleh menjual kulit, karena kalau dibagikan jadi tidak manfaat, karena tidak semua orang bisa mengolahnya. Boleh menjual kulit tersebut, kemudian hasilnya dikembalikan kepada orang yang berhak menerima kurban tadi," ujarnya.
"Jadi, kulit dijual, terus dibagikan lagi kepada yang menerima kurban. Jadi boleh dijual, tapi yang dijual panitia, kemudian nanti ditumpangkan bersama daging-daging yang dibagi, itu lebih maslahat, di zaman ini boleh lah kita ambil pendapat ini," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Keliling Kota Semarang, Ganjar Ingatkan Panitia Kurban Taat Protokol kesehatan
-
Sampai Sewa Lapangan di Lebak Bulus, Segini Kurban Raffi Ahmad Tahun Ini
-
Polda Metro Gandeng RM Padang Buat Masak Rendang untuk Warga yang Isoman
-
Potong Hewan Kurban, Polda Metro Gandeng RM Padang Buat Masak Rendang
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra