Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 23 Juli 2021 | 15:12 WIB
Erick Thohir (Youtube/Sekertariat Presiden)

SuaraJatim.id - Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terus menyorot polemik Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang merangkap jabatan saat menjabat wakil komisaris Bank BRI.

Anggota DPR RI dari Gerindra Fadli Zon mengatakan Ari Kuncoro telang mencoreng nama besar UI. Oleh sebab itu, meskipun sudah menyatakan mundur dari komisari BRI, menurut Fadli Zon, Ia juga seharusnya mundur dari jabatan Rektor.

Desakan ini dicuitkan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon. "Rektor UI sudah memilih opsi mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI. Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/7/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, nama baik UI sudah tercoreng akibat sikap Ari Kuncoro yang memiliki rangkap jabatan. Padahal, kata dia, rektor UI dilarang memiliki rangkap jabatan sebelum ada revisi statuta UI.

Baca Juga: Jokowi Ubah Statuta UI, Ini Penjelasan Mendikbudristek

Fadli pun menilai kampus UI kini sudah tidak lagi cocok dengan slogannya, yakni Veritas, Probitas dan Iustitia. "Nama baik UI sudah terlanjur tercoreng, tak sesuai lagi dengan slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan)" kata Fadli Zon.

Politisi Gerindra lainnya, Arief Puyuono jutru menyuarakan hal berbeda. Ia jutru mengacungi jempol mundurnya Ari Kuncoro dari komisari BRI.

"Nah untuk Rektor UI yang mundur patut kita kasih jempol, karena masih punya malu. Monggo untuk rektor-rektor lainnya yang menjabat komisaris di BUMN kalau masih punya malu harap mundur ya," katanya.

Dikatakannya, seharusnya rektor harus fokus saja mengurusi permasalahan kampus bukan berbisnis. Menurutnya, para rektor tersebut hanya untuk cari kesempatan uang tambahan.

Terkait kasus itu, Arief Puyuono malah menyalahkan Erick Thohir. Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Erick Thohir lantaran dianggap telah membiarkan rektor rangkap jabatan. Ia juga menuding Erick telah membuat kegaduhan hingga mengganggu penanganan covid.

Baca Juga: 8 Papan Bunga 'Selamat' Buat Rektor UI, Lucu-lucu tapi Menohok

"Jokowi harus copot Erick Thohir atau sebaik juga mundur saja karena sudah bikin gaduh saja, hingga Jokowi konsentrasinya mengurus PPKM Darurat jadi nggak fokus mengurusi masyarakat yang terpapar Covid karena disibukan dengan keputusan Erick Thohir yang sudah nggak ada gunanya," katanya kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Dia juga menyinggung soal kilatnya aturan statuta UI yang direvisi melalui Peraturan Pemerintah (PP). Bahkan, dia mencuriga Jokowi tak membaca betul-betul draf revisinya.

"Saya jadi curiga ya aturan yang gampang diubah-ubah dan cepat banget di kantor Presiden. Jangan-jangan Jokowi engga pernah baca baca lagi draft ya alias langsung teken. Makanya antara omongan Jokowi tentang tidak diperbolehkannya pejabat negara rangkap jabatan, eh malah tanda tangan perubahan aturan jadi boleh menjabat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mundurnya Rektor UI tersebut disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.

Alih-alih mendengarkan masukan mahasiswa dan ombudsman, Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut; Rektor UI boleh rangkap jabatan di BUMN asal bukan jabatan direksi melalui PP Nomor 75 Tahun 2021.

Load More