SuaraJatim.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini marah besar saat memantau penyaluran bantuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021). Risma kesal lantaran bantuan yang harusnya disalurkan tiga bulan, hanya terealisasi dua bulan.
Mensos Risma bahkan menuding ada kesengajaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut tidak disalurkan penuh. Namun, tuduhan tersebut ditampik Dinas Sosial Kabupaten Tuban.
Kepala Dinsos Tuban, Eko Julianto menjelaskan, terkait penyaluran bantuan sembako yang seharusnya dibagikan secara langsung selama tiga bulan (Juni hingga September), namun hanya direalisasi dua bulan (Juli dan Agustus) itu telah melalui pembahasan bersama tim penyalur maupun pendamping BPNT dan dengan mempertimbangkan beberapa hal.
"Tidak ada niat untuk memotong hak masyarakat. Kami telah mempertimbangkan penyaluran bansos itu. Jika dicairkan semuanya, kami khawatir beras yang kami bagikan itu akan dijual oleh penerima. Makanya, kami distribusikan sesuai kebutuhan saja," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Siaga Hadapi Bencana, Mensos Risma Siapkan 4 Langkah Strategis
Selain khawatir bansos akan dijual lagi, realisasi BPNT dua bulan juga mempertimbangkan ketahanan komoditi lain. Dicontohkannya, telur dan tempe jika disimpan dalam waktu lama maka kondisinya tidak baik.
"Ketahanan tempe dan telur ini kan rawan rusak jika kita bagikan langsung selama tiga bulan. Sehingga kita sepakati untuk memberikan sesuai kebutuhan," jelasnya.
Perihal bunga yang sempat ditanyakan oleh Mensos Risma, Eko mengaku jika baru kali ini bansos sembako ditahan. Kendati begitu, pihaknya akan meminta arahan dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
"Bagi kami tidak masalah. Tapi kita akan meminta arahan dari mas Bupati. Pertimbangan kita hanya ketahanan komoditi saja. Kalaupun mau dicairkan semuanya dari Juli sampai September, kami juga tidak masalah," terangnya.
Disinggung ketidaktahuan bupati terkait pertimbangan proses pencairan atau penyaluran BPNT, pihaknya mengaku telah mengirimkan nota dinas kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Baca Juga: Blusukan ke Jogja, Mensos Risma Minta Warga Lapor jika Ada yang Main-Main Salurkan Bansos
"Yang terpenting bagi kami, bansos itu tersalurkan. Mungkin nota dinas yang kami kirimkan belum terbaca oleh beliau. Sekali lagi kami tegaskan, jika kami hanya menjaga stok kebutuhan masyarakat sehingga tepat guna dan tepat sasaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Tissa Biani Capek Jadi Norma, Ungkap Beban Emosional Perankan Kisah Pengkhianatan Mertua-Menantu
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Korban Perselingkuhan dengan Ibu Mertua Buka Suara: Alasan Kisahnya Difilmkan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia