SuaraJatim.id - Ibu Hamil segera bisa ikut program vaksinasi Covid-19 di tanah air. Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila mau divaksin.
Salah satu syaratnya adalah tekanan darahnya tidak boleh diatas 140/90. Tekanan di atas itu tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI dan Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ari Kusuma Januarto. Ia mengatakan ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil dan anak dalam proses pemberian vaksinasi COVID-19.
"Petunjuk klinis seperti suhu ya sama. Kalo masalah hipertensi yang direkomendasi dibawah 180 boleh. Tapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," kata Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil", Sabtu (31/07/2021).
Baca Juga: 45 Dokter Kandungan Meninggal Akibat Covid-19, Diduga Tertular dari Pasien Ibu Hamil
Syarat lain, kata Ari, Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi. Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu - 33 minggu.
"Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu," katanya.
Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin. Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.
Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus. Jika pada vaksinasi pertama terjadi alergi, maka untuk yang kedua tidak direkomendasikan.
Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan. ANTARA
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Kontraksi Naik Motor Sendirian di Pos PPKM, Polisi Lakukan Ini
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Facial Wash untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Cari yang Bebas Pewangi
-
7 Moisturizer Murah di Indomaret yang Aman buat Bumil dan Busui, Makin Glowing Usai Punya Anak
-
Fondasi Awal Kehidupan: Mengapa Susu Penting untuk Ibu Hamil
-
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
5 Perubahan Fisik yang Normal Dialami Ibu Hamil, Siti Badriah Curhat Sempat Insecure
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!