SuaraJatim.id - Ibu Hamil segera bisa ikut program vaksinasi Covid-19 di tanah air. Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila mau divaksin.
Salah satu syaratnya adalah tekanan darahnya tidak boleh diatas 140/90. Tekanan di atas itu tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI dan Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ari Kusuma Januarto. Ia mengatakan ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil dan anak dalam proses pemberian vaksinasi COVID-19.
"Petunjuk klinis seperti suhu ya sama. Kalo masalah hipertensi yang direkomendasi dibawah 180 boleh. Tapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," kata Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil", Sabtu (31/07/2021).
Baca Juga: 45 Dokter Kandungan Meninggal Akibat Covid-19, Diduga Tertular dari Pasien Ibu Hamil
Syarat lain, kata Ari, Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi. Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu - 33 minggu.
"Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu," katanya.
Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin. Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.
Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus. Jika pada vaksinasi pertama terjadi alergi, maka untuk yang kedua tidak direkomendasikan.
Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan. ANTARA
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Kontraksi Naik Motor Sendirian di Pos PPKM, Polisi Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Stres Saat Hamil Picu Anak Lahir Epilepsi? Ini Faktanya
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
-
Tips Memilih Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil
-
Apa Boleh Pound Fit untuk Ibu Hamil? Berikut Penjelasannya
-
Viral! Bantuan Telur untuk Ibu Hamil dan Balita Stunting Cuma Buat Foto, Publik Geram!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir