SuaraJatim.id - Kemarin Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengklaim jika BMKG, BNN, BNPB dan KPK berdiri di bawah pemerintahannya Tahun 2002.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu tidak bermaksud menyombongkan diri. Tapi menurut dia, kenyataannya memang empat lembaga itu berdiri di masa pemerintahannya.
Hal ini disampaikan Mega saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) BMKG 2021 secara virtual, Jumat (31/07/2021).
"Saya yang membuat BMKG, BNPB. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," kata Megawati dalam akun YouTube infoBMKG seperti dikutip Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Pertanyaannya, apa betuk Megawati yang mendirikan empat lembaga itu? Berikut ini sejarah empat lembaga tersebut disarikan dari berbagai sumber:
1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Berdasarkan laman bnpb.go.id, BNPB juga memiliki sejarah panjang di Indonesia. Lembaga penanganan bencana alam di Tanah Air sendiri sudah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Kala itu, badan penanggulan bencana di Indonesia bernama Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah dari masa ke masa, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.
Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia itu sendiri masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.
Baca Juga: KPK Telisik Mekanisme Pembayaran Lahan Munjul Perumda Jaya
Barulah Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Karena itu, lagi-lagi pernyataan Megawati yang membentuk BNPB tidak benar. Pasalnya, BNPB juga memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak kemerdekaan, dan baru disahkan dengan nama BNPB oleh Presiden SBY pada 2008.
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Berdasarkan laman bmkg.go.id, BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pengamatan meteorologi dan geofisika di Tanah Air sendiri telah dimulai sejak 1841.
Awalnya, pengamatan dilakukan secara perorangan oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen. Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan diresmikan menjadi instansi pemerintah oleh Pemerintah Hindia, dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.
Nama lembaga ini terus mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada tahun 1945, nama diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika setelah Indonesia merdeka.
Terus mengalami perubahan nama, pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika. Nama itu dipertahankan hingga pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Barulah saat Pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008, nama itu diubah menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga sekarang. SBY yang mengesahkan undang-undang mengenai BMKG.
Atas penjelasan di atas, pernyataan Megawati yang membentuk BMKG tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, pembentukan BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia dari masa penjajahan Belanda.
3. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Berdasarkan laman bnn.go.id, sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971. Kala itu, lembaga ini bernama Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN).
Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN. Anggaran disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN. Hal ini disebabkan karena masalah narkoba di Indonesia saat itu masih terlalu kecil.
Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus meningkat, DPR akhirnya membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Selanjutnya, Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.
BKNN kemudian berganti nama menjadi BNN hingga sekarang sejak pemerintahan Megawati. Di pemerintahan itu pula, BNN mulai mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.
Dari penjelasan di atas, klaim Megawati sebagai pembentuk BNN memang benar. Kendati demikian, BNN sendiri telah mencatat sejarahnya sejak tahun 1971.
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berdasarkan laman kpk.go.id, KPK dibentuk pada tahun 2002 di pemerintahan Megawati. Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, undang-undang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada enam asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.
Atas penjelasan ini, klaim Megawati yang membentuk KPK sepenuhnya benar. KPK pertama dibentuk di bawah pemerintahan Megawati di tahun 2002.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Mekanisme Pembayaran Lahan Munjul Perumda Jaya
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 31 Juli: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan
-
Red Notice Untuk Harun Masiku Terbit, Informasi Sekecil Apapun Segera Laporkan
-
Interpol Akhirnya Terbitkan Red Notice, KPK Janji Segera Tangkap Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara