SuaraJatim.id - Kepolisian Ngawi mencokok dua orang berninisial PYN (50) bersama rekannya KN (53) saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk Kecamatan Karas Magetan, Selasa (27/7/2021).
PYN merupakan seorang dalang di Ngawi. Kepada polisi, Ia mengaku memakai sabu saat sedang menganggur lantaran belum banyak orderan main wayang selama PPKM di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. Dalang PYN mengaku sudah menggunakan sabu sejak delapan bulan. Untuk membeli barang itu PYN patungan dengan KN.
KN menggunakan uang hasil jualan di rumahnya. Sedikit banyak dikumpulkan untuk dibelanjakan barang.
"Kami mendapatakan laporan dari warga. Infonya ada sebuah rumah yang ada di kawasan Kecamatan Karas tersebut. Setelah kami dalami, kami lakukan pemantauan dan kami tangkap dua tersangka ini," ungkapnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (31/7/2021).
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 3,87 gram sabu senilai Rp 3,9 juta. Rencananya barang haram tersebut bakal mereka pakai sendiri. Dari pemeriksaan juga diketahui ada satu orang lagi berinisial JN yang kini masih buron.
"Pelaku mengaku kalau dapat barang dari jaringan Lapas Madiun. Yakni dengan cara mengambil dengan sistem ranjau. Dan PYN diajak oleh KN untuk ambil barang di kawasan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun," katanya.
"Karena sepi tanggapan (job) akhir-akhir ini, saya nganggur dan akhirnya saya beli sabu. Saya stres dan akhirnya memilih nyabu untuk mengisi waktu luang," kata PYN.
Keduanya dijerat Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca Juga: Awas, Jangan Pernah Meniru Kelakuan Dalang Asal Ngawi Ini
Berita Terkait
-
Awas, Jangan Pernah Meniru Kelakuan Dalang Asal Ngawi Ini
-
Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara
-
RSUD Ngawi Kesulitan Oksigen, Keluarga Ikut Bantu Cari, Pasien Diminta Berhemat
-
3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
-
Aksi Gaji Pejabat untuk Warga Terdampak Covid-19 Menular, Kini Bupati Ngawi dan wakilnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T