SuaraJatim.id - Kepolisian Ngawi mencokok dua orang berninisial PYN (50) bersama rekannya KN (53) saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk Kecamatan Karas Magetan, Selasa (27/7/2021).
PYN merupakan seorang dalang di Ngawi. Kepada polisi, Ia mengaku memakai sabu saat sedang menganggur lantaran belum banyak orderan main wayang selama PPKM di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. Dalang PYN mengaku sudah menggunakan sabu sejak delapan bulan. Untuk membeli barang itu PYN patungan dengan KN.
KN menggunakan uang hasil jualan di rumahnya. Sedikit banyak dikumpulkan untuk dibelanjakan barang.
"Kami mendapatakan laporan dari warga. Infonya ada sebuah rumah yang ada di kawasan Kecamatan Karas tersebut. Setelah kami dalami, kami lakukan pemantauan dan kami tangkap dua tersangka ini," ungkapnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (31/7/2021).
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 3,87 gram sabu senilai Rp 3,9 juta. Rencananya barang haram tersebut bakal mereka pakai sendiri. Dari pemeriksaan juga diketahui ada satu orang lagi berinisial JN yang kini masih buron.
"Pelaku mengaku kalau dapat barang dari jaringan Lapas Madiun. Yakni dengan cara mengambil dengan sistem ranjau. Dan PYN diajak oleh KN untuk ambil barang di kawasan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun," katanya.
"Karena sepi tanggapan (job) akhir-akhir ini, saya nganggur dan akhirnya saya beli sabu. Saya stres dan akhirnya memilih nyabu untuk mengisi waktu luang," kata PYN.
Keduanya dijerat Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca Juga: Awas, Jangan Pernah Meniru Kelakuan Dalang Asal Ngawi Ini
Berita Terkait
-
Awas, Jangan Pernah Meniru Kelakuan Dalang Asal Ngawi Ini
-
Bupati Ngawi Imbau Masjid dan Musala Tidak Menyiarkan Berita Duka Lewat Pengeras Suara
-
RSUD Ngawi Kesulitan Oksigen, Keluarga Ikut Bantu Cari, Pasien Diminta Berhemat
-
3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
-
Aksi Gaji Pejabat untuk Warga Terdampak Covid-19 Menular, Kini Bupati Ngawi dan wakilnya
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
AgenBRILink LQQ Jadi Andalan Koperasi & Masyarakat di Bengkulu Utara
-
Revolusi Perkebunan Indonesia: 1,6 Juta Lapangan Kerja Baru Siap Dibuka!
-
Dari Nol sampai Pahlawan Kebersihan: Kisah Inspiratif RT di Tuban Selamatkan Lingkungan
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link DANA Kaget Hari Ini Menanti, Amankan Saldomu
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Hadirkan Pasar Murah, Khofifah Sediakan Sembako Murah Meriah di Jombang